Friday, April 8, 2011

kilas pesantren

Sejarah dan perkembangan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata
Pondok pesantren Mambaul Ulum Bata Bata didirikan oleh RKH .Abd Majid bin Abd Hamid bin RKH Itsbat, Banyuanyar pada tahun 1943 M / 1363 H. Kepemimpinan RKH Abd Majid berlangsung selama 14 tahun terhitung mulai tahun 1943 M sampai dengan 1957 M. Beliau Wafat pada tanggal 6 Syawal 1364 H/ 1957 M dengan jumlah santri yang telah mencapai 700 orang.
Selama dua tahun (1957–1959 M) Pondok pesantren Mambaul Ulum Bata Bata mengalami kekosongan kepemimpinan. Hal ini disebabkan karena putera beliau, RKH Abd Qadir masih belajar di Mekah dan menantunya, RKH Ahmad Mahfudz Zayyadi (Ayah RKH Abd Hamid, Pengasuh sekarang) sudah menetap di pondok pesantren Nurul Abror, Alasbuluh, Wongsorejo, Banyuwangi. Bahkan, kekosongan yang cukup lama ini menyebabkan lokasi pesantren banyak ditumbuhi rumput hingga setinggi lutut.
Untuk mengisi kekosongan itu, RKH Abd Hamid Bakir (Putera RKH Abd Majid, pengasuh PP Banyuanyar) pulang-pergi Banyuanyar-Bata Bata untuk memberikan pembinaan pada dua pesantren sekaligus. Beliau dibantu oleh beberapa tokoh penting lain, diantaranya adalah KH. As’ad (Timur Sumber), KH. Ahmad Faqih (Toronan) dan KH Ahmad Zahid (Pakes). Pada masa itu, banyak santri yang juga menimba ilmu pada kiayi-kiayi di sekitar pondok pesantren termasuk diataranya adalah KH. Barmawi (Gudang, Panaan).
Pada tahun 1959 M, RKH Abd Qadir pulang dari Mekah untuk melanjutkan kepemimpinan di Pondok pesantren Mambaul Ulum Bata Bata. Akan tetapi kepemimipinan beliau tidak berlangsung lama karena pada tahun yang sama, tanggal 5 Agustus 1959 beliau berpulang ke Rahmatullah.
Untuk melanjutkan kepemimpinan pesantren, keluarga besar pesantren meminta kesediaan RKH Ahmad Mahfudz Zayyadi yang selama 12 tahun bermukim di PP Nurul Abror untuk pulang ke Bata-Bata dan bersedia menjadi pengasuh. Akhirnya, beliau berkenan untuk memimpin Pondok pesantren Mambaul Ulum Bata Bata.
Selama kepemimpinan RKH Ahmad Mahfudz, pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata mengalami perkembangan cukup pesat, baik jumlah santri maupun pola pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Pada Tahun 1962 M, beliau mendirikan Madarasah Ibtidaiyah (MI), pada tahun 1970 M Madrasah Tsanawiyah (MTS). Pada tahun 1977 Madarasah Aliyah (MA) yang diprakarsai oleh RKH. Abd. Hamid AM. Model lembaga pendidikan pada masa-masa tersebut adalah lembaga pendidikan diniyah atau biasa disebut lembaga B. Kepemimpinan RKH. Ahmad Mahfudz Zayyadi berlangsung selama + 26 tahun (1959-1986 M). Beliau wafat pada hari Rabu tanggal 12 Ramadlan 1407 H/1986 M.
Kepemimpinan berikutnya (1987–sekarang) dilanjutkan oleh RKH Abd Hamid Mahfudz Zayyadi. Sebelum menjadi pengasuh, beliau menimba ilmu di PP Sidogiri, Pasuruan dan melanjutkan ke Mekah selama 12 tahun dibawah asuhan para ulama besar yang antara lain : Sayyid Muhammad Amin Quthbi, Sayyid Alawi Al-Maliki, Sayyid Muhammad Hasan Al-Yamani, Sayyid Hasan Al-Masysyath, Syeikh Yasin bin Isa Al-Padangi, Syeikh Abdullah al-Lahji dan Syeikh Ismail bin Zain al-Yamani.










A. IDENTITAS PESANTREN
Nama Pesantren : Mambaul Ulum Bata-Bata
Alamat : Dusun Bata-Bata
Desa : Panaan
Kecamatan : Palengaan
Kabupaten : Pamekasan
Propensi : Jawa Timur
No. Statistik/Piagam : 512352807032 / Mm.27/04.00/PP.00.7/73/2003
Tahun Berdiri : 1943 M/1363 H.
Tahun Beroperasi : 1943 M/1363 H.
Luas Tanah : 6,5 Hektar
Luas Bangunan : 6.672 M2
Status Pemilikan Tanah : Hak Milik
Yayasan penyelenggara : Al-Khairat
Alamat : Jl. Raya Palengaan no. 02 Plakpak Pamekasan



Lambang
PP. Mambaul Ulum Bata-Bata





Prinsip nilai ;
ذكاء بلا احتسام انـحطاط نقير
“Kesopanan lebih tinggi nilainya dari pada kecerdasan “


Ideologi pengembangan ;

النحو زين الفتى و الفقه حليتـه ومن عدا منهما فاعـدده بالبـقر
البلع حسن الفتى و النطق طرازه ومن عدا منهما فاحسبه بالـحمر
Ilmu Nahwu (kemampuan menyusun kata-kata) adalah pakaian seorang pemuda dan Ilmu Fiqh (konsistensi melaksanakan syariat) adalah perhiasannya. Barang siapa yang tidak mengenakannya tidak ada bedanya dengan sapi. Ilmu Balaghah (kemampuan menyesuaikan kata-kata) merupakan keindahan seorang pemuda dan Ilmu manthiq (kemampuan berfikir rasional) adalah ibarat sulaman pada pakaiannya. Barang siapa yang tidak memilikinya, layaknya ia seekor khimar.


Prinsip pengelolaan ;
" الـمحافظة على القديـم الصالـح و الأخذ بالـجديد الأصلح "
"Mempertahankan konsep lama yang masih baik
Serta menerapkan konsep baru yang lebih represetatif "






Visi :
“Mencetak santri yang tafaqquh fid-din, berakhlaqul Qur’ani, terampil
dan berguna bagi masyarakat”


Misi :
1. Santri dapat memahami dam menguasai ilmu pengetahuan (terlebih dalam bidang keagamaan)
2. Santri dapat menguasai, mengkaji dan mengembangkan kutubussalaf (kitab-kitab salaf)
3. Santri dapat mengamalkan mentransformasikan keilmuannya kepada masyarakat luas
4. Santri memiliki akhlaqul karimah dan khuluq ma’hady
5. Santri mampu menjadi agent of social change (pengantar perubahan sosial) menuju Masyarakat Madani.
6. santri mempunyai keterampilan hidup (life skill) dan mewarnai kehidupan masyarakatnya






Susunan Keluarga besar PP. Mambaul Ulum Bata-Bata


1. Pengasuh ; RKH. Abd. Hamid bin Ahmad Mahfud

2. Dewan Pengasuh ;
- RKH. Abd. Mu’in bin Ahmad Mahfud
- RKH. Amin Syuhud
- RKH. Abd. Qadir bin Ahmad Mahfud
- KH. Fadlurrahman Zaini, BA

3. Dewan A’wan ;
- RH. Moh. Hasan bin Abd. Hamid
- RH. Moh. Amin bin Abd. Hamid
- RH. Moh. Thohir Zain bin Abd. Hamid
- RH. Abdurrahman Zahid
- RH. Moch. Faishol





Sistem pengelolaan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata

Secara keseluruhan, sistem pengelolaan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata diklasifikasikan dengan membentuk instansi pengelolaan dan pengembangan yang memiliki konsentrasi kerja khusus. Dalam perjalannya, masing-masing Instansi ini bertanggungjawab kepada pengasuh. Klasifikasi sistem pengelolaan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata yaitu ;
1. Dewan Ma’hadiyah ; Instansi pengurus khusus pengelolaan pendidikan asrama Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata -Bata
2. Dewan Madrasiyah ; Instansi khusus pengelolaan lembaga pendidikan formal Pondok pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata
3. Dewan Taudzifiyah ; Instansi khusus pemberdayaan dan pengelolaan pendelegasian guru tugas Pondok pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata
4. Dewan Amnil 'Am ; Instansi khusus pengendalian keamanan dan ketertiban Pondok pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata
5. Biro Keuangan ; Instansi khusus pengelolaan sentralisasi keuangan Pondok pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata







DEWAN MA'HADIYAH
PP. MAMBAUL ULUM BATA-BATA
STRUKTUR PERSONALIA PENGURUS DEWAN MA'HADIYAH
PP. MAMBAUL ULUM BATA-BATA
A. PENGURUS TERAS
1 KETUA UMUM
A KETUA I
B KETUA II
2 SEKRETARIS UMUM
A SEKRETARIS I
B SEKRETARIS II
3 BENDAHARA UMUM
A BENDAHARA I
b BENDAHARA II
B. PENGURUS BIDANG
1 KA. PEND.& PENGAJARAN 6 KORD. PEMBINA d Billingual
a Bag. Ubudiyah a Daerah A e Takhasshush
b Bag. Pengajian b Daerah B f Bag. BBEC
c Bag. Kepegawaian & Pengajaran c Daerah C g M2KD
d Bag. Peng. Bakat & Minat d Daerah D h Bag. Falak
2 KA. BAG. KESANTRIAN e Daerah E i JGKH
a Bag. Pendataan f Daerah G j Bag. HRA
b Bag. Penerimaan g Daerah H
3 KA. PENERANGAN h Daerah J
a Bag. Informasi i Daerah K
b Pers & Mading j Daerah L
4 KA.BAG. LAYANAN UMUM k Daerah M1
a Bag. Kopontren l Daerah M2
1 Bag. Pertokoan m Daerah N
2 Bag. Wartel n Daerah O
3 Pos & Giro o Daerah P
4 Pos & Giro p Daerah Q
5 Transportasi q Daerah R
6 USPS l Daerah S
7 USPS Syar’ie 7 PENDANAAN
8 Fotografi a BKPDM
9 Depot Nurany 8 KA. HUMAS
10 Kantin Nurany a Bag. ALUMNI
11 Toko Alba b Bag. ISABA
12 Auba Press c Bag. ISABA
13 Toko Kitab d Bag. IMABA
b Bag. Instalasi 9 KA. BAG. OKLH
c Bag. Pengairan a Bag. JPKS
5 KA. BAG. SARANA & PRASARANA 10 KOORD. BADAN OTONOM
A Bag. Sarana umum a Bag. LPTQ
B Bag. Rehabilitasi b Bag. LPBA
C Perpustakaan c Bag. BKPDM


C. Kesantrian
1. Pemasrahan
Proses pendaftaran calon santri PP. Mambaul Ulum Bata-Bata dimulai dengan pemasrahan kepada pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Dalam proses ini, calon santri dituntun oleh pihak orang tua atau wali untuk dipasrahkan sepenuhnya kepada pengasuh. Tujuan lain dari pemasrahan ini adalah agar supaya calon santri atau wali yang memasrahkan mendapatkan saran-saran atau taushiyah dari pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.
2. Pendaftaran
Proses pendaftaran calon santri PP. Mambaul Ulum Bata-Bata dimulai dengan pemasrahan kepada pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Dalam proses ini, calon santri dituntun oleh pihak orang tua atau wali yang bersangkutan untuk dipasrahkan sepenuhnya kepada pengasuh. Disamping untuk dipasrahkan kepada pengasuh, tujuan lain daripada pemasrahan ini adalah agara supaya calon santri dan orang tua atau wali yang memasrahkan mendapatkan saran-saran serta taushiyah dari pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.
Setelah pemasrahan selesai dan mendapatkan restu pengasuh, proses selanjutnya adalah pendaftaran santri baru kepada pihak kesantrian PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Dalam proses pendaftaran ini, semua santri baru wajib memenuhi syarat-syarat administrasi sebagai berikut :
a. Membawa surat pindah/kelakuan baik dari kepala desa.
b. Mengisi pormulir pendaftaran.
c. Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar.
d. Membayar uang administrasi
Bagi santri yang telah memenuhi persyaratan administrasi, maka pihak kesantrian akan membeikan surat keterangan telah mendaftar sebagai syarat mendaftar di lembaga pendidikan formal PP. MAmbaul Ulum Bata-Bata. Disamping itu, pihak kesantrian akan memberikan keputusan mengenai asrama yang akan ditempati oleh santri dimaksud.
Selanjutnya, santri yang telah mendaftarkan diri akan mendapatkan paket buku petunjuk datau pedoman kepesantrenan berupa gambaran umum PP. Mambaul Ulum Bata-Bata, pedoman ubudiyah dan Undang-Undang PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Proses pendaftaran kemudian dilakukan untuk ditetapkan sebagai warga asrama.

3. Masa Orientasi Santri Baru
Setelah resmi ditetapkan sebagai santri PP. MAmbaul Ulum Bata-Bata, santri kemudian diharuskan untuk mengikuti program orientasi. Program orientasi santri baru ini diberi nama “Masa Orientasi Santri BAru Bata-Bata” yang kemudian disingkat dengan “MOSBA”. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman dan petunjuk awal tentang sistem pendidikan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.
Program Orientasi ini dilaksanakan setelah jumlah santri baru mencapai batas tertentu. Biasanya hingga mencapai jumlah 200 orang santri baru. Kegiatan ini dimulai dengan pengenalan sistem pelaksanaan atau inservice training calon peserta mosba. Pada acara inservice training ini, calon peserta MOSBA mendapatkan pengenalan tentang nama kelompok, saalam MOSBA, ciri khas kelompok dan jadwal kegiatan MOSBA. Program MOSBA ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Materi orientasi terdiri dari;
1. ke-Bata-Bata-an, meliputi sejarah dan perkembangan PP. MAmbaul Ulum Bata-Bata, Biografi pengasuh dan keluarga pengasuh, program pendidikan di asrama dan badan-Badan otonom PP. MAmbaul Ulum Bata-Bata,
2. Pendidikan Formal, meliputi profil lembaga pendidikan formal, sistem pembelajaran dan kurikulum dan kode etik kesiswaan.
3. Ubudiyah meliputi tata cara dan etika ibadah, etika kepesantrenan dan penjelasan taushiyah-taushiyah pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata,
4. Undang-undang pesantren meliputi peraturan, larangan dan bentuk sanksi bagi pelanggaran undang-undang PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.

D. Kegiatan pendidikan
1. Program Pembelajaran Kitab Kuning
Pembelajaran kitab ini bersifat turun temurun dan tidak mengalami perubahan. Pembelajaran materi ini diasuh langsung oleh Pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata, RKH. Abd. Hamid AM. Kajian ini pada awalnya dilaksanakan di congkop. Namun setelah pembangunan aula selesai, kajian ini dilaksanakan di aula PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Kajian ini diikuti oleh santri yang sudah dewasa. Kajian ini bertujuan untuk menambah khazanah pemikiran santri dengan ilmu pengetahuan di bidang Nahwu, shorrof, hadits riwayah dan Tafsir Al-Qur’an. Materi pembelajaran dalam kajian dimaksud terdiri dari:

No Kitab Waktu Bidang
1 Alfiyah Ibn Malik 18.30-19.00 WIB Nahwiyah shorfiyah
2 Jami’us Shoghir 18.30-19.00 WIB Hadits Riwayah
3 Tafsir Jalalain 16.00-17.00 WIB Tafsir

Pembelajaran kitab kuning yang juga diikuti oleh santri yang berdasarkan jenjang adalah kajian kitab al-Jurrumiyah dan al-Kailani. Kajian untuk dua kitab ini umumnya diikuti oleh santri yang masih kanak-kanak atau santri baru. Kajian ini wajib diikuti oleh santri pada jenjang pendidikan MI A dab B, MTs A dan kelas 1 MA A atau IPA. Dua Kitab tersebut diajarakan secara turun temurun dan tidak mengalami perubahan. Kajian kitab ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang ilmu alat yang berhubungan dengan kemampuan baca kitab gundul kepada santri.

No Kitab Waktu Bidang
1 Al-Jurmiyah 18.30-19.00 WIB Nahwiyah
2 Al-Kailani 19.00-19.30 WIB Shorfiyah
Setelah kajian dua kitab tersebut selesai, selanjutnya kajian diteruskan dengan kajian kitab pada bidang berbeda yang mengalami pergantian setelah meteri kitab tersebut khatam atau rampung. Kajian ini umumnya diikuti oleh santri dewasa yakni santri pada jenjang pendidikan MTS B, kelas 2 dan 3 MA A dan IPA serta kelas 1, 2 dan 3 MA B. Kajian ini dilaksanakan di musholla PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Kajian ini bertujuan untuk membekali santri dengan pengalaman-pengalaman terhadap kitab-kitab fiqh, tafsir, tashawwuf usul fiqh dan sosial yang muqorror. Kajian tersebut untuk kali ini terdiri dari:

No Kitab Waktu Bidang
1 Al-Adzkar 19.30-20.00 WIB Tashawwuf
2 Iqna’ 20.00-20.30 WIB Fiqh

Pada Siang menjelang sore hari, santri juga disuguhkan dengan kajian kitab kuning. Kajian kitab ini juga tidak mengalami perubahan. Kajian kitab ini diikuti oleh santri pada jenjang pendidikan MI A dan B, MTs A dan kelas 1 MA A atau IPA. Kajian ini dilaksanakan di musholla. Kajian ini bertujuan untuk membekali santri dengan ilmu syariat dan tashawwuf dasar. Kajian tersebut terdiri dari:

No Modul/Kitab Waktu Bidang
1 Safinatun Najah 13.30-14.00 WIB Fiqh
2 Sullamut Taufiq 14.00-14.25 WIB Fiqh tashawwuf
3 Bidayatul Hidayah 14.25-14.30 WIB Fiqh tashawwuf

b. Kegiatan Pendidikan Asrama
Secara umum, kegiatan belajar di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata disamping dilaksanakan secara umum yang ditempatkan di musholla, juga dilaksanakan di daerah atau asrama santri. Kajian tersebut terdiri dari ;

1. Pendidikan tajwid dan Tartil Al-Qur’an
Pendidikan Al-Qur'an di asrama santri dilaksanakan pada jam 17.45-18.15 WIB. Program ini dilaksanakan setelah kegiatan shalat berjamaah di musholla. Kegiatan ini dikelola oleh pimpinan asrama setempat dengan menggunakan tenaga pengajar yang sudah memiliki kapabilitas dalam bidang Al-Qur'an.
Program ini ditujukan bagi santri pemula dan santri yang masih belum mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar. Pada umumnya, anak didik dari program ini merupakan santri yang masih duduk di jenjang pendidikan MI, MTs dan MA Mambaul Ulum Bata-Bata.
Program ini dilaksanakan di tiap-tiap asrama secara berjenjang atau klasikal dengan penekanan materi yang sifatnya berbeda-beda. Jenjang atau marhalah tersebut adalah;
1. Ula, marhalah ini adalah jenjang pendidikan bagi pemula yang belum memiliki dasar dan pengalaman dala, bidang Al-Qur'an. Penekanan dan kompetensi yang ditergetkan dalam jenjang ini adalah dalam bidang kefasihan dan tajwid,
2. Wushtho, marhalah ini adalah jejang pendidikan bagi santri yang telah memiliki dasar dan pengalaman. Baca Al-Qur’an baik dalam bidang tajwid maupun kelancaran membaca Al-Qur’an. Sehingga, penekanan dan kompetensi yang ditargetkan terlebih pada aspek pengembangan lagu-lagu tartil,
3. Ulya; penekanannya pada aspek kelancaran dan kefasihan.

2. Kajian Tindak Lanjut Ilmu Nahwu
Kajian tindak lanjut merupakan kajian nahwiyah sebagai pendalaman dari meteri ilmu Nahwu yang dilaksanakan secara umum di musholla. Dilatarbelakangi oleh keterbatasan waktu pembelajaran di musholla untuk materi ini serta jumlah santri yang sangat banyak, sehingga masing-masing individu santri merasa kurang memahami pembahasan materi tersebut secara mendalam. Sehingga dilaksanakanlah kajian khusus untuk pendalaman materi nahwu ini dengan ditangani oleh kepala derah atau ketua asrama.
Modul yang digunakan untuk kajian ini pada awalnya adalah kitab Al-Jurrumiyah. Kajian ini dibagi menjadi tiga marhalah, yaitu; Ula, Wushtho dan ‘Ulya. Namun hasil musyawarah di tingkat pengurus menghasilkan satu kesepakatan untuk menggantinya dengan kitab Nubdzatul Bayan, metode khusus ilmu nahwu dengan pendekatan akselerasi berbasis Alfiyah Ibnu Malik, Imrithi dan Nubdzah. Pembelajaran materi ini dibagi menjadi 5 jilid dan tingkatan khusus untuk program Takmilah berdasarkan pendekatan yang digunakan oleh modul ini. Waktu pelaksanaan program ini adalah pada jam 19.30-20.15 WIB

3. Halaqah Tadarus Kitab
HTK atau Halaqah Tadarus Kitab adalah program yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan membaca kitab kuning. Program ini merupakan program praktik setelah santri mendapatkan pemahaman teori nahwiyah dan shorfiyah. Kitab pegangan yang digunakan adalah Kitab Fathul Qarib al-mujib. Pelaksanan program ini adalah dengan memberi kesempatan kepada murid untuk membaca kitab sementara yang lain meneliti bacaan tersebut kemudian memberikan koreksi pada bacaan yang dianggap salah secara Nahwiyah dan shorfiyah.
Sebagai penyeimbang dalam pelaksanaan program ini, santri diharuskan membawa kitab Nubdzatul Bayan selain membawa kitab pegangan yang telah ditetapkan. Sehingga, baik bacaan atau koreksi bacaan tetap mengacu kepada kitab tersebut secara timbal balik. Waktu pelaksanaan program ini adalah jam 05.00-05.45 WIB. Pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu; Ula, Wushtha dan ‘Ulya. Pembagian ini didasarkan pada kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki santri.
1. Marhalah ‘Ula
Marhalah ‘Ula yaitu marhalah bagi santri pemula yang masih memiliki dasar yang belum cukup untuk membaca kitab gundul. Marhalah ini memiliki target berupa standar kemapuan yang akan diperoleh setelah santri menempuh marhalaj ini. Target tersebut adalah santri dapat menentukan kalimat dan memberi makna.
Dari standar tersebut, maka konsentrasi bimbingan HTK pada halaqah ini menggunakan dua bidang ilmu alat, yaitu ilmu Nahwu dan Ilmu Sharf. Dari dua bidang ilmu alat tersebut, bimbingan diarahkan untuk mencapai pengetahuan dalam bab-bab sebagai berikut;
a. Ilmu Nahwu
1. Kalimat Fi’il
1. Madli 2. Mudlari
3. Amar
2. Kalimat Isim
1. Mufrad 5. Jama’ Taksir
2. Tasniyah 6. Asmaul Khamsah
3. Jama’ Mudzakar Tsalim 7. Isim Dlamir
4. Jama’ Muannas Tsalim 8. Isim Isyarah
3. Kalimat Huruf :
1. Huruf Jar 3. ‘Amil Jawazim
2. ‘Amil Nawashib 4. Makna Huruf Athaf
B. Ilmu Sharf
1. Mutasharrrif
1. Wazan Tsulatsi dan Ruba’ie Mujarrad :
1. Fi’il Madli 7. Isim Fa’il
2. Fi’il Mudlari’ 8. Isim Maf’ul
3. Masdar 9. Fi’il Amar
4. Masdar Mim 10. Nahi
5. Isim Dlamir 11. Zaman – Makan
6. Isim Isyarah 12. Alat
2. Wazan Tsulatsi dan Ruba’ie Mazid
1. Fi’il Madli 6. Isim Isyarah
2. Fi’il Mudlari’ 7. Isim Fa’il
3. Masdar 8. Isim Maf’ul
4. Masdar Mim 9. Fi’il Amar
5. Isim Dlamir 10. Nahi
11. Zaman – Makan
2. Jamid
2. Wustho,
Dapat membaca dengan benar sesuai dengan kaidah Nahwu - Sharraf
a. Tanda – tanda I’rab :
1. Rafa’ 3. Jar
2. Nashab 4. Jazam
b. Hukum
1. Marfuat :
a. Mubtada’ Khabar d. Na’ibul Fa’il
c. Fa’il e. Isim Kana
f. Khabar Inna
2. Mansubat :
a. Maf’ul f. Tamyiz
b. Isim Inna g. Isim La
c. Khabar Kana h. Maf’ul Mutlaq
d. Dua Maf’ul Daznna i. Maf’ul Lahu
e. Hal j. Dlaraf
k. Istitsna’
3. Mahfudzat
a. Idlafah (Mudlaf Ilaih) b. Majrur
4. Majzum :
a. Fi’il Madli b. Fi’il Mudlari’
c. Fi’il Amar
5. Bisa Rafa’/Nashab/Jar : Tawabi’ ;
a. Na’at, c. Taukid, dan
b. Atfhaf d. Badal
3. Ulya

4. Jam wajib Belajar
Untuk membentuk lingkungan dan kondisi yang mendukung terhadap kegiatan belajar santri secara individu, maka disediakan waktu khusus untuk kagiatan belajar tersebut dengan durasi waktu satu jam (20.30-21.30 WIB) pada malam-malam biasa dan dua jam pada hari efektif fakultatif yaitu pada kegiatan semester (20.30-22.30 WIB). Pada durasi waktu ini, santri diberikan kesempatan untuk belajar sesuai dengan jadwal belajar berdasarkan kelas masing-masing.
Saat program ini dilaksanakan, kegiatan santri tidak bias dilepaskan dari belajar secara individu. Sehingga seluruh system di PP. mambaul Ulum Bata-Bata diarahkan hanya untuk mensukseskan kegiatan belajar. Santri tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan selain belajar di asrama-masing-masing. Kecuali jika kegaiatan lain tersebut telah mendapatkan restu dari pengasuh.
System yang digunakan dalam program ini adalah dengan menutup seluruh unit pertokoan dan sarana umum lainnya yang tidak ada hubungannya dengan belajar. Untuk blok asrama gedung, belajar dilakukan dengan menempakan siswa berdasarkan jenjang dan kelas. Hal ini dilakukan agar santri dapat menikmati kegiatan belajar individu dan belajar bersama sekaligus. Sementara untuk blok asrama gedek, santri diharuskan belajar di kamar masing-masing.
Untuk menertibkan pelaksanaan kegiatan belajar pada jam belajar khusus ini, dibentuk tim ketertiban khusus yang diberi nama Tim Taftisy Hadis. Tim Taftisy Hadis adalah singkatan dari Tim Taftisy Halaqah Dirasiyah. Tim ini bertugas untuk memantau dan mengarahkan santri pada saat jam belajar khusus agar digunakan sebagaimana fungsinya.
Jika ditemukan santri yang ternyata melakukan kegiatan lain, seperti bergurau, tidur atau membaca dan mempelajari buku dan bacaan lain yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan pesantren, maka yang bersangkutan akan mendapatkan teguran dan disanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu belajar dengan berdiri didepan tim taftisy hadits yang yang lain.

6. Khatmul Kutub dan Dirosah ajilah Ramadlaniyah
Pada bulan Ramadlan, PP. Mambaul Ulum Bata-Bata menyelenggarakan program Khatmul kutub dan dirosah ajilah Ramadlaniyah. Kegiatan tersedbut dimaksudkan untuk mengisi bulan Ramadlan dengan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pendidikan. Kegiatan tersebut terdiri kajian khatmul kitab atau kajian kitab hingga selesai atau khatam. Kitab-kitab yang yang sifatnya tetap dikaji tiap tahun pada program ini terdiri dari;
1. Tafsir Jalalain
2. Fathul Qorib al-mujib,
3. Matnul Jurrumiyah,
4. Al-Kawakib adz-dzurriyah
Disamping kajian kitab tersebut, juga terdapat kitab-kitab lain yang juga dikaji namun sifatnya berubah-ubah tergantung keputusan pengasuh. Disamping program Khatmul Kutub, PP. mambaul Ulum Bata-Bata juga menyelenggarakan program dirosah ajilah Ramadlaniyah. Program ini adalah kegiatan kursus bidang-bidang pengetahuan keislaman. program dirosah ajilah Ramadlaniyah terdiri dari ;
1. akselerasi baca kitab kuning, Metode Nailudz Dzorif
2. Kursus Usul Fiqh, As-Sullam
3. Kursus Ilmu Balaghah, Qawaidul Lughghah al-arabiyah
4. Kursus Ilmu Tafsir, Qawaid al-asasiyah
5. Kursus alfiah ibn Malik, Ibnu Aqil,
6. Kursus Ilmu Falak, dan Abu Ma'syar Al-Falaki
7. Kursus Ilmu Faraidl Kholashatul Kalam
8. Kursus Lukis dan Kaligrafi
9. Kursus Tilawah dan Qiro'ah
Dalam pelaksanaannya, program Khatmul Kutub dan Dirosah Ajilah Ramadlaniyah ini disamping diikuti oleh santri PP. mambaul Ulum Bata-Bata juga diikuti oleh peserta lain. Baik yang berstatus santri atau non-santri. Sehingga, meskipun program ini dilaksanakan pada hari libur pesantren, pesantren tetap dipadati oleh peserta program ini.

7. Khatm kitab Dardir 'alal Mi'raj
Kegiatan pendidikan yang juga diprogramkan oleh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata yang secara rutin dilaksanakan setiap malam tanggal 27 Rojab adalah pembacaan kitab Dardir 'alal Mi'raj. Kitab ini secara khusus mengupas seputar sejarah Isro' dan Mi'roj Rosululllah SAW. Kajian kitab ini dilaksanakan di musholla dan diikuti oleh seluruh santri PP. Mambaul Ulum Bata-Bata serta diasuh oleh tiga Qori' yang terdiri dari kalangan asatidz yang ditunjuk oleh pengasuh.
Kegiatan Khatm kitab Dardir 'alal Mi'raj ini dilaksanakan setelah shalat isya' hingga selesai. Target dari program Khatm kitab Dardir 'alal Mi'raj ini adalah mengkaji kitab tersebut hingga selesai. Sehingga akhir dari pelaksanaan program ini bisa sampai larut malam. Tidak hanya sebatas kajian, melainkan program ini juga diisi dengan pembagian makanan bagi seluruh santri yang mengikuti program ini.
8. Khatm Kitab Ayyam Tasyriq
Hari tasyriq adalah hari ke-11 sampai ke-13 Dzulhijjah. Pada hari tersebut, PP. Mambaul Ulum Bata-Bata membebaskan semua kegiatan pendidikan baik di sekolah maupun di asrama. Namun, pada hari tersebut, PP. Mambaul Ulum Bata-Bata juga menyelenggarakan Khatm Kitab Ayyam Tasyriq untuk mengisi hari libur santri dengan kegiatan yang sifatnya ilmiyah.
Kegiatan ini diselenggarakan di congkop. Santri tidak diwajibkan mengikuti kegiatan ini, melainkan mereka mengikutinya secara sukarela. Kitab yang dikaji pada program ini bersifat tidak permanen. penetapannya disesuaikan dengan kebutuhan. Hanya saja, pertimbanganya adalah kitab yang dikaji dapat dirampungkan dalam 3 hari tasyriq tersebut.
9. I’lan
I’lan adalah kegiatan pendidikan yang dikemas dalam bentuk eveluasi secara lisan di hadapan santri secara keseluruhan. Program I’lan ini adalah ajang untuk mengetahui seberapa besar penguasaan santri terhadap keahlian khusus yang telah dicapai. Program ini dilaksanakan secara khusus untuk santri yang telah berhasil mengkhatamkan hafalan Al-Qur’an dan Alfiyah. Program ini dilaksanakan setiap malam Jum’at.
Program ini merupakan program unggulan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Hal ini disebabkan karena beberapa hal. Pertama, program ini merupakan syarat akademik untuk masuk pada MA B. Kedua, program ini merupakan unjuk public tentang kemampuan dan intelektual santri. Ketiga, program ini merupakan karakter dan ciri khas kemampuan akademik santri PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.
Teknis pelaksanaan I’lan ini adalah ;
1. santri yang telah khatam menghafal al-Qur’an atau alfiyah terlebih dahulu mengikuti tes kelayakan I’lan kepada tim khusus,
2. memenuhi syarat administrasi I’lan,
3. langsung dievaluasi pada acara I’lan berdasarkan hasil keputusan pengasuh.
Tim pelaksana dan tim evaluator program ini adalah asatidz yang dibentuk oleh bagian Pendidikan dan Pengajaran pengurus pesantren. Hasil dari proses I’lan ini dipublikasikan secara langsung setelah proses evaluasi kemampuan masing-masing peserta selesai. Kesimpulan dan hasil evaluasi tersebut dapat diklasifikasikan dalam 3 kriteria penilaian, yaitu;
1. fashohah, criteria khusus untuk mengukur kefasihan peserta,
2. tholaqoh, criteria kusus untuk mengetahui kelancaran atau kemampuan hafalan,
3. adab, yaitu criteria untuk menilai kemampuan menerapkan kesopanan peserta.
Pelaksaan program I’lan ini dipimpin oleh MC dengan susunan acara formal dimulai dari Iftitah, Tilawatul al- Qur’an, Anasyid as-Sholawat, pelaksanaan I’lan dan ditutup dengan ikhtitam. Pada acara I’lan, acara dipasrahkan kepada sa’il atau dewan sail atau evaluator. Teknis evaluasi tiap-tiap peserta I’lan ini adalah sail memerintahkan peserta I’lan untuk membacakan muqaddimah Alfiyah Ibn Malik. Kemudian Sail meminta pesertamu’lin untuk membaca salah satu bab atau meneruskan bait yang dibacakan oleh sa’il. Cirri khas dari pelaksanaan I’lan ini adalah semua peserta I’lan harus memakai pakaian adat Timur Tengah berupa Jubah dan surban. Disamping itu, bahasa yang digunakan mulai dari awal hingga akhir pelaksnaan adalah Bahasa Arab.
Setelah beberapa perintah atau pertanyaan dirasa cukup, maka pada tahapan terakhir, peserta I’lan disuruh untuk membacakan bab terakhir sekaligus sebagai ikhtitam. Dari criteria penilaian tersebut, proses evaluasi menghasilkan kesimpulan nilai yang berbeda-beda yang dapat dikategorikan menjadi 4 kesimpulan, yaitu;
1. Mumtaz/memuaskan, yaitu hasil dengan perolehan nilai antara 80 sampai dengan 100,
2. Jayyidun jiddan/bagus sekali, kesimpulan nilai antara 70-80,
3. Jayyidun/bagus, yaitu kesimpulan nilai antar 60-70, dan
4. Kifayah/cukup, yaitu kesimpulan nilai antara 40-60.

E. Kegiatan Ubudiyah
1. Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah merupakan ibadah yang mempunyai nilai sangat tinggi. Disamping memiliki berbagai keutamaan yang berlipat dibandingkan shalat sendirian, Shalat berjamaah memberikan pesan sosial pada kehidupan. Shalat berjamaah melahirkan pesan kebersamaan, kesamaan strata dan kedudukan, keutuhan dan nilai ketertundukan pada seorang pemimpin dan pengendalian kehidupan masyarakat.
Di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata, shalat berjamaah diprogramkan sebagai kegiatan ubudiyah pokok yang ditekankan kepada semua santri untuk melaksanakannya. Namun program ini tidak diwajibkan dan tidak memiliki sanksi khusus bagi santri yang tidak mengikutinya. Hal ini disebabkan karena kapasitas musholla yang tidak bisa menampung seluruh jumlah santri yang ada.
Untuk membiasakan shalat berjamaah, santri dikerahkan dari asrama masing-masing untuk mengikuti shalat berjamaah ini 15 menit sebelum shalat didirikan. Bagi santri yang terlambat dan tidak mendapatkan tempat di musholla untuk mengikuti shalat berjamaah, santri diarahkan untuk mengikuti shalat berjamaah di congkop. Hal ini dilakukan untuk membiasakan santri untuk gemar mendirikan shalat berjamaah.
Shalat berjamaah diprogramkan pada sholat Mahgrib, Shubuh, Dzuhur dan Ashar. Untuk menciptakan tradisi ubudiyah yang baik, santri diarahkan agar tidak hanya mengikuti shalat berjamaah saja, melainkan mengikuti wirid sampai doa selesai. Untuk memaksimalkan program ini, kegiatan shalat berjamaah dan wirid bersama ini dijaga dan ditertibkan oleh jajaran amnil khash dan kepada asrama/daerah.
Untuk menyempurnakan pelaksanaan kegiatan shalat berjamaah ini, santri diarahkan untuk menggunakan pakaian yang etis, sehingga santri ditekankan untuk tidak menggunakan pakaian yang bertulis dan bergambar di bagian-bagian pakaiannya. Dan khusus pada malam Jum'at, santri diarahkan untuk mengenakan pakaian putih. Dan di mushollah telah terdapat tim ubudiyah yang akan mengarahkan santri untuk mengambil shaf depan terlebih dahulu, meluruskan dan merapatkan shaf dan menertibkan mereka agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Tidak hanya pada pelaksanaan shalat fardlu, sholat berjamaah di musholla juga didirikan untuk shalat-shalat sunnah yang disyariatkan secara berjamaah. Pada kegiatan shalat sunnah berjamaah ini, santri juga diarahkan untuk menggunakan pakaian putih. Shalat sunnah yang disyariatkan untuk didirikan secara berjamaah itu seperti pada shalat tarawih, shalat khusuf dan khusuf, shalat Idul Fitri dan Idul Adha dan shalat Istisqa'.
2. Istighatsah
Istighatsah merupakan kegiatan keagamaan yang tujuannya adalah memohon sesuatu kepada Allah. Istilah ini lebih popular sebagai kegiatan munajat yang melibatkan orang banyak dalam pelaksanaannya. Kegiatan istighatsah di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata diklasifikasikan sebagai berikut;
a. Istighatsah yang dilaksanakan oleh pengurus Pusat.
1. menyambut hari libur pesantren pada Bulan Maulid,
2. menyambut hari libur pesantren pada Bulan Sya'ban,
3. menyambut Nishfu Sya'ban,
4. menyambut malam Idul Fitri dan Idul Adha,
5. setelah Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
6. berdasarkan intruksi pengasuh dan insidentil.
b. Istighatsah yang dilaksanakan oleh pengurus asrama dan badan otonom (LPBA, BBEC, M2KD dan BBC)
1. setelah jam belajar,
2. setelah shalat shubuh,
3. setelah shalat maghrib,
c. Istighatsah yang dilaksanakan oleh tim khusus
Istighatsah dilakukan dengan bacaan-bacaan tertentu sesuai dengan hajat atau tujuan yang akan dicapai. Program ini dilaksanakan dengan waktu yang sifatnya khusus. Isighatsah yang sifatnya khusus ini bermacam-macam. Diantaranya ada dilaksanakan di cogkop, di kediaman pengasuh dan beberapa badan otonom.
3. Puasa Sunnah
Selain puasa fardlu, didalam Islam juga terdapat hari-hari yang disunnahkan untuk berpuasa. Di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata kegiatan puasa sunnah ini diarahkan untuk menjadi program ubudiyah dengan menganjurkan seluruh santri untuk berpuasa. Sehingga, dalam pelaksanaannya, kegiatan puasa ini amper menyerupai kegiatan puasa wajib. Puasa-puasa sunnah yang disistemkan oleh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata adalah sebagai berikut;
a. Puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah (08-09 Dzul Hijjah)
b. Puasa sunnah Tasu’a dan ‘Asyura (09-01 Muharrom)
Pelaksanaan kegiatan puasa sunnah ini ditetapkan untuk membiasakan santri agar menyukai tradisi ubudiyah yang disunnahkan oleh Rosulullah SAW. Dengan pembiasaan ini, diharapkan santri mampu membiasakannya pada saat berada di rumah masing-masing. Untuk memotivasi santri dalam tatanan pelaksanaan kegiatan ubudiyah ini, seluruh lapisan fungsionaris pesantren dikondisikan semaksimal mungkin dengan mengadakan kegiatan buka bersama.
4. Kegiatan ubudiyah lain
a. Haul RKH. Abd. Majid dan RKH. Ahmad Mahfudz
Kegiatan ubudiyah yang sangat penting di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata adalah kegiatan haul. Kegiatan haul digunakan untuk memperingati wafatnya RKH. Abd. Majid dan RKH Ahmad Mahfudz. Kegiatan ini mendapatkan perhatian dari masyarakat. Terbukti, pada pelaksanaan haul ini dihadiri tidak kurang dari 3000 orang dari seluruh penjuru.
Haul RKH. Abd. Majid dilaksanakan siang hari setiap tanggal 04 Syawwal. Sementara haul RKH. Ahmad Mahfudz dilaksanakan pada sore hari menjelang buka puasa setiap tanggal 12 Ramadlan. Pelaksanaan haul RKH. Abd. Majid dan RKH Ahmad Mahfudz ini dilaksanakan di musholla PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.
b. Diba'iyah
Kegiatan ubudiyah yang juga diprogramkan oleh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata adalah kegiatan diba'iyah. Kegiatan diba'iyah adalah kegiatan pembacaan syair-syair yang berisi sanjungan dan pujian bagi Nabi Muhammad SAW. Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk memperkuat ketahanan spiritual santri kuhusnya dalam meneladani Rosulullah SAW.
Kegiatan ini dilaksanakan di musholla setiap malam Jum'at dan malam Selasa. Dimulai dari setelah sholat isya' sampai dengan selesai. Kegiatan ini diikuti oleh santri dari beberapa kalangan saja. Program ini tidak wajib diikuti oleh seluruh santri. Melainkan santri yang tidak memiliki kegiatan pada waktu yang sama dianjurkan untuk mengikuti kegiatan ini.
c. Santunan bagi Yatama
Pada setiap tanggal 10 Muharrom terdapat ibadah-ibadah sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Disamping berpuasa, memotong kuku, mandi sunnah dan memotong rambut, PP. Mambaul Ulum Bata-Bata juga memprogramkan kegiatan santunan bagi anak yatim. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan dan tunjangan pendidikan dan biaya hidup bagi para yatama.
Kegiatan ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengadakan pendataan santri dan tetangga sekitar pesantren yang berstatus yatim secara intensif. Kemudian mengadakan proses penghimpunan donasi dari para donator dan dermawan. Disamping itu, penggalangan dana ini ditujukan pada santri dan badan usaha milikk pesantren. Dana tersebut kemudian disatukan untuk didistribusikan kepada para yatama. Program ini, secara sistematik dilaksanakan oleh instansi pesantren yang disebut dengan BKPDM atau Badan Kesejahteraan Pendidikan Dlu’ada dan Masakin.


E. Fasilitas Sarana Pra sarana dan Layanan Umum
a. Congkop dan pasarean
Congkop merupakan bahasa madura yang diistilahkan untuk tempat yang digunakan khusus untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Congkop di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata digunakan untuk semua kegiatan ibadah meliputi shalat berjamaah yang dilaksanakan secara bergantian mengingat kapasitas dan daya tampung musholla umum tidak bisa memenuhi jumlah santri dalah kegiatan sholat berjamaah. Congkop ini didirikan oleh RKH. Abd. Majid dan pada saat itu distatuskan sebagai masjid jami'.
Daya tampung congkop pada awalnya hanya mampu menampung sekitar 80 orang dalam kegiatan shalat berjamah dan sekitar 200 orang dalam kegiatan istighatsah. Setelah diadakan perluasan pada tahun 2003, maka kapasitas congkop kemudian mampu menampung sekitar 250 orang dalam kegiatan shalat berjamah dan sekitar 600 orang untuk kegiatan istighatsah.
Congkop ini dibangun dengan desain yang sifatnya memisahkan antara pengunjung putera dan puteri. Fasilitas yang dapat digunakan di congkop ini adalah sekitar 200 al-Qur'an 30 juz dan 150 eksemplar munjiyat di putera dan di puteri. Di Congkop ini juga disediakan fasilitas tempat wudlu bagi pengunjung putera dan tempat mandi dan wudlu serta mukena untuk pengunjung congkop bagian puteri. Hal ini dilakukan karena congkop tidak hanya dipadati oleh santri melainkan juga dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai penjuru.
Congkop juga digunakan untuk kegiatan istighatsah khusus. Congkop dihadapkan pada pasarean leluhur yang merupakan tempat pemakaman bagi keluarga besar pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Di pasarean ini terdapat makam RKH. Abd. Majid bin Itsbat, Ny. Nashihah, RKH. Abd. Qadir bin Abd. Majid, RKH. Ahmad Mahfudz Zayyadi, RKH, Syamsul Arifin bin Ahmad Mahfud, RKH. Abdul Hayyi, R. Abd. Muqit bin Abd. Hamid dan RH. Abd. Aziz bin Abd. Hamid.

b. Musholla
Musholla merupakan tempat untuk mendirikan shalat. Bangunan musholla PP. Mambaul Ulum Bata-Bata pertama kali dibangun pada masa RKH. Ahmad Mahfud Zayyadi dengan daya tampung sekitar 500 orang untuk kegiatan shalat berjamaah dan sekitar 750 orang untuk kegiatan istighatsah dan kajian kitab kuning. Bangunan ini terbuat dari kayu dan masih dipergunakan sesuai dengan fungsinya sampai sekarang.
Kemudian pada periode berikutnya, musholla ini diadakan pelebaran. Bangunan baru mushollah ini tersambung dengan musholla sebelumnya. Sehingga daya tampung musholla ini mampu menampung sekitar 2000 orang dalam kegiatan shalat berjamaah dan 3500 untuk kegiatan istighatsah dan kajian kitab kuning. Musholla ini dilengkapi dengan fasilitas penunjang kegiatan berupa tongkat khutbah, pengeras suara, meja bagi pengasuh dan pendidik pada kajian kitab kuning dan kipas angin.
Sesuai fungsinya, musholla ini pada intinya digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan shalat berjamaah pada shalat Maghrib, Shubuh, Dzuhur dan Ashar. Disamping itu, musholla ini juga digunakan untuk kegiatan kegiatan kajian kitab kuning, istighatsah, pembacaan syaraful anam dan pertemuan tertentu yang perlu melibatkan santri secara keseluruhan. Musholla ini juga digunakan santri untuk menghafalkan alfiyah dan al-Qur'an beserta takrarnya.

c. Asrama Santri
Asrama merupakan tempat santri sebagai pengganti dari rumah yang mereka tinggalkan dalam menuntut ilmu di pesantren. Layaknya fungsi rumah pada umumnya, asrama merupakan tempat bagi santri memenuhi kebutuhanya. Hanya saja kebutuhan yang dapat dipenuhi adalah kebutuhan yang sifatnya diatur oleh undang-undang pesantren. Semua santri memiliki hak pakai bagi asrama yang disediakan. Namun kebebasan penggunaanya tetap dalam koridor undang-undang yang ditetapkan.
Pada awalnya, asrama bagi seluruh santri terbuat dari kayu dan gedek. Hanya saja, setelah terjadinya kebakaran besar pada tahun 1982 M yang menghanguskan sebagian besar asrama santri, dengan dukungan sepenuhnya dari masyarakat, akhirnya pembangunan asrama santri yang baru dilakukan dengan bahan bangunan dari semen, batu dan bata layaknya bangunan sekarang.
Asrama santri memiliki nama dan istilah yang diambil dari urutan huruf alphabet. Berdasarkan kapasitasnya, asrama PP. Mambaul Ulum Bata-Bata dapat diklasifikasikan sebagai berikut;
1. Blok asrama standard
Blok asrama standard adalah asrama gedung yang kapasitas kamarnya mampu menampung santri dalam jumlah maksimal 15 orang santri. Blok asrama jenis ini didesain berhadap-hadapan dan dibagian tengahnya adalah halaman warga asrama yang sudah di-pavin. Blok asrama ini terdiri dari 12 jumlah kamar dengan ukuran luas masing-masing kamar 4 m x 5 m. 11 diantaranya merupakan kamar hunian dan 1 diantarnya difungsikan sebagai kantor asrama. Sehingga blok asrama jenis ini mampu dihuni oleh sekitar 165 warga asrama.
NO FASILITAS JUMLAH
1. Kantor
2. Kamar
3. Mading
4. Lemari
5. Gantungan baju
6. Paket alat kebersihan
1. sapu lidi
2. sapu lantai
3. tempat sampah
4. pembuang sampah
5. Kotak alat kebersihan
6. kemucing
7. Paket media ajar
1. Papan Tulis
2. Penghapus
3. Alat peraga
8. Penunjang pengelolaan
1. papan struktur
2. papan personalia
3. lemari administrasi
4. Speaker aktif
5. bel
6. senter

2. Blok asrama double standard
Blok asrama double standard adalah asrama santri yang daya tampungnya mampu dihuni oleh santri maksimal 17 orang. Blok asrama ini didesain dengan saling membelakangi satu sama lain, sehingga masing-masing asrama memiliki halaman sendiri. Blok asrama ini dibangun dengan dua lantai dengan tangga penghubung terletak di bagian tengah, sehingga blok asrama ini terdiri dari 4 asrama terdiri dari blok N, O, P dan blok Q. Masing-masing asrama terdiri dari 9 kamar hunian dan 1 kamar sebagai kantor. Masing-masing kamar berukuran 5 m x 7 m. tiap-tiap asrama ini dihuni oleh sekitar 180 hingga 200 warga asrama.
3. Blok asrama non standard
Blok asrama non standard adalah asrama santri yang terbuat dari kayu dan gedek yang ukuran dan desainnya tidak beraturan. Blok asrama ini terdiri dari blok M-1,M-2, R dan blok S. masing-masing blok memilki jumlah kamar yang berbeda-beda. Namun, rata-rata mampu menampung sekitar 250 warga asrama. Tiap-tiap asrama ini dilengkapi dengan kantor khusus.
Disamping terdapat kantor, tiap-tiap asrama dilengkapi dengan sarana standard sebagai penunjang pengelolaan. Sarana penunjang tersebut terdiri dari Mading, Papan tulis, Alat kebersihan dan tempat pakaian. Hal ini dilakukan karena asrama tidak hanya difungsikan sebagai kediaman bagi santri, melainkan tempat dan lingkungan belajar yang akan dirasakan pertama kali oleh santri.
d. Perpustakaan
Perpustakaan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata bernama Perpustakaan Al-Majidiyah. Perpustakaan ini pada awalnya terletak di kompleks Madrasah Timur. namun setelah direlokasi, perpustakaan ini dipindah ke kompleks pesanteran tepatnya di bagian tengah pesantren. Relokasi ini bertujuan untuk mempermudah jangkauan santri dalam memenuhi kebutuhannya terhadap koleksi referensi perpustakaan.
Akhirnya, pembangunan perpustakaan yang baru dibangun dengan luas 6 m x 25 m dengan perencanaan kontruksi dua lantai. Pembangunan lantai dasar selesai dan telah digunakan ini kemudian mengelami kebakaran pada 22 Agustus 2008 sebagai imbas dari kebakaran yang melanda asrama santri pada blok S. sehingga, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian atap dan membakar beberapa koleksi buku dan kitab di dalamnya. Kemudian proses rehabilitasi dilakukan dengan mengubah bangunan tersebut dengan rencana dua lantai dengan cara mengecor bagian atapnya. Setelah itu, perpustakaan dioperasikan kembali dengan menggunakan lantai dasar sambil menunggu penyelesaian untuk pembangunan lantai satu.
Perpustakaan Al-Majidiyah PP. Mambaul Ulum Bata-Bata memiliki koleksi treferensi berupa buku dan kitab yang dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori bacaan. Kategori tersebut terdiri dari ;

NO SUBJEK KITAB BUKU JUMLAH
1. Fiqih 63 45 108
2. Hadits 46 15 61
3. Tafsir 26 21 47
4. Nahwu 5 - 5
5. Tshawwuf 19 25 44
6. Faraidl - 3 3
7. Pendidikan - 91 91
8. Sejarah 12 29 41
9. Spiritual - 45 45
10. Psikologi - 25 25
11. Filsafat - 8 8
12. Pemikiran 2 92 94
13. Fiksi - 13 13
14. Biografi - 18 18
15. Motivasi - 50 50
16. Renungan - 37 37
17. Sastra - 5 5
18. Remaja - 8 8
19. Politik - 56 56
20. Sains - 98 98
21. Kamus 2 4 6
22. Ensiklopedi - 14 14
23. Tauhid 2 17 19
JUMLAH 177 719 896
Disamping menyediakan koleksi kitab dan buku, perpustakaan Al-Majidiyah PP. Mambaul Ulum Bata-Bata juga menyediakan kaset dalam bentuk CD dan DVD untuk ditayangkan kepada santri. Koleksi kaset CD dan VCD tersebut terdiri dari beberapa pengetahuan keagamaan yang dikomparasikan dengan penjelasan saintis. Jumlah kaset CD dan DVD tersebut sebanyak 49 judul kaset. Penayangan ini mempunyai tujuan untuk melengkapi pengetahuan santri dengan pengalaman audio visual.
e. Mading Pesantren
Informasi marupakan sesuatu yang sangat signifikan pengaruhnya terhadap pertumbuhan pengalaman seseorang. Sehingga media yang secara khusus menjembatani kebutuhan terhadap informasi juga memiliki peran yang juga signifikan. Signifikansi fungsi informasi serta medianya ini perlu dilenjutnkan dengan program khusus.
Dalam hal ini, PP. Mambaul Ulum Bata-Bata menyediakan fasilitas mading pesantren yang rehabilitasinya telah dirampungkan beberapa bulan yang lalu. Mading ini berfungsi untuk;
1. Memampangkan Koran,
PP. Mambaul Ulum Bata-Bata dalam memnuhi kebutuhan akan informasi berlangganan dengan Jawa Pos. Koran ini yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi santri. Pemampangan Koran ini juga diimbangi dengan kegiatan sensor. Kegiatan sensor ini bersifat sederhana, yaitu dengan menutup bagian gambar atau foto yang terkesan vulgar dan tidak etis.
2. Menerbitkan Mading pesantren
Mading pesantren juga memiliki fasilitas untuk menjembatani kerativitas santri sehingga bisa dinikmati oleh santri. Dalam hal ini, pengurus pesantren membentuk tim redaksi mading yang diterbitkan tiap bulan satu kali berdasarkan kelender Hijriyah. Nama mading ini adalam MBB yang merupakan singkatan dari Buletin Bata-Bata. Slogan atau brand mading ini adalah “Salaf tapi futuristik”. Mading ini memiliki rubrik dengan penjelasan sebagai berikut ;
1. Salam Redaksi ; Pengantar Tim Redaksi
2. Opini ; Isu dan tema aktual
3. Ma’haduna ; Seputar PP. Mambaul Ulum Bata-Bata
4. Khuluquna ; Etika kepesantrenan
5. Ubuidyah ; Seputar ibadah sehari-hari
6. Ruhiyah ; Motivasi keilmuan
7. Tadabbur ; Renungan
8. Ustadzuna ; Profil tenaga pengajar senior
9. Jejak Sang Mu’allif ; Biografi para intelektual muslim
Secara struktural, tim redaksi merupakan induk dari perpustakaan pesantren. Namun, proses rekruitmennya merupakan hasil dari tindak lanjut pelaksanaan Musabaqah Ma’hadiyah ke-V dengan merekrut pemenang lomba karya tulis dari seluruh cabang dan kategori. Tim redaksi ini nantinya akan diseleksi kembali untuk diteruskan menjadi tim redaksi buletin pesantren.
3. publikasi Informasi umum
Mading pesantren juga dilengkapi dengan fasilitas untuk mempublikasikan informasi dari seluruh instansi yang ada di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata untuk disampaikan kepada santri secara umum. Untuk menertibkan publikasi informasi ini, maka pihak instansi yang membutuhkan penyampaian informasi menghubungi pihak petugas. Selajutnya informasi tersebut akan didokumenkan oleh pihak petugas sebagai arsip.

f. Jaminan Pelayanan Kesehatan Santri

g. Instalasi dan pengairan

f. Badan Pengembangan ilmu pengetahuan khusus


1. LPBA
A. Latar Belakang
Di pesantren, Bahasa Arab marupakan sarana dalam mencari ilmu pengetahuan Islam. hal ini dipandang penting mengingat sumber, referensi dan materi kurikulum kegiatan pendidikan di pondok pesantren didominasi oleh kitab yang tidak ber-syakal atau harkat atau kita kita kenal dengan sebutan “kitab gundul” .
Permasalahan yang kemudian timbul adalah kenyataan bahwa sebagian besar santri berasal dari daerah–daerah yang notabenenya tingkat interaksi kesehariannya jauh dari bahasa Arab. Hal ini disebabkan karena pendidikan Bahasa Arab hanya menjadi muatan kurikulum pendidikan agama yang kurang dibiasakan dalam bentuk sistem khusus berupa kursus Bahasa Arab. Sehingga pengalaman calon santri dalam Bahasa Arab dirasa kurang dari sempurna.
Solusi yang kemudian diajukan di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata adalah adanya usaha dalam bentuk lembaga asosiasi khusus untuk menanamkan kemampuan membaca kitab. Dari usaha tersebut diharapkan santri mampu secara mandiri untuk memahami dan mempelajari kitab–kitab tersebut.
Namun pada sisi yang lain, ketidak mampuan membaca kitab tersebut dalam format yang lain, berupa kemampuan santri untuk berkomunikasi dan menulis Arab dengan membentuk wadah atau membentuk lembaga khusus. Lembaga tersebut kemudian bernama Lembaga Pengembangan Bahasa Arab yang disingkat LPBA pada tahun 1412H /1990M.

B. Orientasi Pengembangan
Adapun orientasi pengembangan LPBA adalah menjadi lembaga yang mampu menghasilkan lulusan yang berkomitmen dengan terampil ( maharah ) berbahasa arab baik aktif maupun pasif. Dari orientasi pengembagan tersebut, penekanan perogram selanjutnya diarahkan terhadap:
1) Melaksanakan pelajaran secara profesional
2) Menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pengembangan keterampilan berbahasa Arab.
3) Konsis mengembangkan kemampuan santri dari berbahasa arab pasif berbahasa arab secara aktif.
4) Membumikan bahasa Arab di pondok pesantren
5) Mempertahankan eksitensi Bahasa Arab sebagai bahasa pemersatu kaum muslimin.

C. Program – Program LPBA.
1. Program Permanen
1. Kursus Rutin
2. Latihan Khitobah
3. Munaqosah
4. Thadhoyuf
5. Istima’
6. Penerbitan Mading
7. Ziyaroh Wuddiyah (Kunjungan pendidikan)
8. Rihlah Alamiyah
9. Rapat Bulanan

2. Program Insidentil
1. Penerimaan Anggota Baru
2. Penerima’an Anggota baru
3. Perlombaan Antar Peserta kursus
4. Malam Perpisahan
5. Nadwah Ilmiyah ( Seminar )
6. Studiy banding
7. Pembuatan Kartu Anggota
8. Pembuatan Seragam
9. Reformasi Pengurus
10. Pelantikan Pengurus

D. Keadaan Anggota
Perekrutan anggota LPBA dilaksanakan setiap setengah tahun sekali ( dua kali satu tahun ) dengan kualifikasi kemampuan kelas mulai tingkat MI B kelas IV – VI , kelas II – III Mts A dan Mts B serta kelas I – II MA A , disamping itu keanggotaan LPBA ditempuh selama kurang lebih lima bulan dan memakai syistem Tingkatan-Tingkatan ( Marhalah ).
1. Marhalah Mubtadi’in ( Ula )
2. Marhalah Mutaqoddimin ( Ulya )

E. Kegiatan Belajar Mengajar
1. Jadwal Kegiatan
Kegiatan belajar Mengajar ( KBM ) di LPBA berupa kursus bahasa Arab yang dilaksanakan dengan format sebagai berikut :

NO HARI MATERI WAKTU
1. Malam Sabtu Khitobah 22.00 WIB
2. Malam Ahad Tadhoyuf 22.00 WIB
3. Malam Senin Taronnum/ Ta’lim Idhofi 22.00 WIB
4. Malam Selasa Muhawarah 19.00 WIB
5. Malam Rabu Munaqosah 22.00 WIB
6. Malam Kamis Hifzdul Muhafawar 22.00 WIB
7. Sabtu Pagi Durusul ‘Ajilah 06.00 WIB
8. Ahad Pagi Durusul ‘Ajilah 06.00 WIB
9. Senin Pagi Durusul ‘Ajilah 06.00 WIB
10. Selasa Pagi Takrir Mufradhat 06.00 WIB
11. Rabu Pagi Durusul ‘Ajilah 06.00 WIB
12. Kamis Pagi Durusul ‘Ajilah 06.00 WIB

2. Kurikulum dan Bahan Ajar
Kurikulum yang di gunakan di LPBA dalam penyajian materi Bahasa Arab di antaranya sebagai berikut :
1. Marhalah Mubtadiin dengan target Muharatul istima’ dan mukalamah. pada marhalah Mubtadiin menggunakan kitab panduan Al-Lughatul dan MUHAWARAH terbitan Bangil, serta pengajaran Nahwu menggunakan Bahasa Arab .
2. Marhalah Mutaqaddimin dengan target Maharatul Kitabah dan Lahjah Arab . Pada Marhalah Mutaqaddimin menggunakan panduan kitab Bahasa Arab serta di dukung Munaqasyah kitabiyah.

3. Metode Pengajaran
Dalam metode pengajaran Bahasa Arab senantiasa di sesuaikan dengan abiliti kemampuan anak didik. Dan di antara metode yang pernah diterapkan adalah :
1. Untuk Marhalah Mubtadi’in lebih banyak Menggunakan metode demontrasi. Muhadasah Ammah di halaman Markaz.
2. Untuk Marhalah Mutaqoddimin Menggunakan metoda Qiro’ah ,Insya’ dan Munaqosyah kitabiyah.

4. Mu’allim
Di antara Muallim di LPBA , adalah lulusan dalam Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata sendiri dan sebagian dari luar yang berkompeten di bidang Bahasa Arab.

5. Pelaksanaan Kegiatan
a. Maharotul Al-Qiroah
Program ini merupakan progam yang disediakan dimarkaz untuk melatih siswa dalam membaca tulisan – tulisan yang berbahasa arob yang sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu nahwu dan ilmu shorrof. Dan Program ini dilaksanakan setiap hari kecuali hari jum’at dan hari selasa dilaksanakan pada jam 05.00 WIB s/d 06.00 WIB.pagi, sedangkan hari jum’at pagi diisi dengan kerja bakti dan hari selasa diisi dengan lari pagi bersama kebarisan sambil berbahasa Arob.
b. Maharotul Al-mukalamah
Progam mukalamah ini merupakan suatu progam penting dilembaga pengembangan bahasa arob (LPBA) karena bahasa membutuh terhadap kebiasaan berbicara memakai bahasa yang mereka pelajari. Oleh karena itu progam ini dilaksanakan di LPBA sejak pertama kali siswa tinggal dimarkaz tapi tidak diwajibkan hanya saja dianjurkan berbahasa arab. Setelah dua bulan maka siswa diwajibkan berbahasa Arob.
Tapi progam ini ada waktu khusus yang dibimbing langsung oleh mas ul markaz untuk memperbaiki lahjah – lahjah meraka sesuai dengan lahjah (intonasi) Arob. Dan itu dilaksanakan tiap malam Ahad setelah jam belajar sampai pkl 11.00 WIB.
c. Maharotul Al- kitabah
Progam Al- kitabah diadakan untuk melatih siswa dalam menulis tulisan Arob sesuai dengan kaidah – kaidah khot kerena belajar bahasa Arob tak cukup dengan hanya bisa berbahasa Arob akan tetapi mereka juga harus bisa menulis tulisan Arob, dan progam ini dilaksanakan tiap hari Sabtu dan hari rabu Pagi.
d. Maharotul Al-istima’
Progam istima’ merupakan progam paling terakhir dalam pembelajaran Bahasa Arob setelah siswa mempelajari maharoh – maharoh yang tiga (maharotul Al-qiroah, Al-mukalamah dan Al- kitabah), yang tujuannya supaya mereka terbiasa mendengarkan perkataan – perkataan yang berbahasa arob dan dicerna dengan jelas dan mampu mengungkapkan apa yang mereka dengar. Program ini dilaksanakan tiap malam Kamis setelah jam balajar yang dipimpin langgsung oleh seksi munaqosyah (khusus mutaqoddim) dan juga progam ini dilaksanakan dengan cara menonton film yang berbahasa Arob dikantor LPBA (semua tingkatan) di saat libur pesantren.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) di LPBA berupa kursus bahasa Arob yang dilaksanakan sebagai berikut:
No
MATERI HARI WAKTU TEMPAT
1 Qowaid Setiap Hari 05. 00 WIB Kamar
2 Tadlayuf Malam Minggu 09. 30 WIB Halaman markaz
3 Taronnum Malam Senin 09. 30 WIB Halaman markaz
4 Hifdul muaroh Malam Rabu 09. 30 WIB Halaman markaz
5 Munaqosyah Malam Kamis 09. 30 WIB Halaman markaz
6 Khithobah Malam Sabtu 09. 30 WIB Halaman markaz
7 Tahlil Malam Jum’at 07. 30 WIB Halaman markaz
8 Istighatsah Malam Jum’at 18. 00 WIB Halaman markaz
9 Kajian kitab muhawaroh Malam Selasa 18. 30 WIB Halaman markaz



2. BBEC
a. Latar Belakang
Lembaga Pengembangan Bahasa Inggris ini pada tahun 1999 yang pada mulanya hanya mempunyai satu lokal khusus. Pendirian instansi ini merupakan langkah pesantren dalam merespon kebutuhan masyarakat terhadap santri dalam penguasaan Bahasa Asing.
Pada tahun 2003 fasilitas lokal instansi ini disempurnakan hingga menjadi delapan lokal pemondokan. Langkah ini diambil agar santri lebih termotivasi untuk belajar dan mendapat bekal keterampilan, kepemimpinan dan kepribadian yang luhur dengan kecakapan bahasa yang tinggi.
LPBI (Lembaga Pengembangan Bahasa Inggris). Bertempat di Markaz atau tempat yang difungsikan secara khusus sebagai pusat kegiatannya. Pada perkembangannya, Dewan Ma’hadiyah dan Dewan A’wan berinisiatif untuk menciptakan perubahan konseptual terhadap lembaga tersebut.
Perubahan tersebut diantaranya ditandai dengan perubahan nama instansi tersebut menjadi BBEC (Bata-Bata English Centre) atau Pusat Lembaga Pengembangan Bahasa Inggris. Perubahan tersebut kemudian disahkan oleh RH. Moh. Thohir Zain AH, M.Pd, salah satu Dewan A’wan pada hari Jum’at tanggal 01 Agustus 2003.

b. Orientasi Pengembangan
Mencetak santri yang mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris yang benar. BBEC merupakan salah satu Pusat Lembaga Pengembangan Bahasa Inggris yang berada di Pondok Pesantren Mambaul-Ulum Bata-Bata untuk meningkatkan atau mencetak santri sebagai kaderisasi penerus cita-cita perjuangan agama, bangsa dan SDM yang berkualitas dan bertakwa demi pembangunan nasional, guna:
a. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Yang Maha Kuasa
b. Meningkatkan intelektual dan kreatifitas santri dalam berbahasa Inggris
c. Memanfaatkan kepribadian dan kemandirian, serta

c. Kegiatan Belajar Mengajar
Diantara Program prioritas BBEC adalah kursusan Bahasa Inggris yang dikemas dengan dua kegiatan
a. Pemahaman Grammar
Program ini dilaksanakan setiap hari kecuali hari jum’at dan hari selasa dilaksanakan pada jam 02.30 Wib s/d 04.00 Wib.sore, sedangkan jum’at dan selasa libur. Program ini ialah untuk menguasai cara menyusun bahasa inggris dengan baik.
b. Pengembangan Speaking
Program ini di laksanakan setiap malam yang di kemas dengan beberapapa system. Diantaran system debating, sharing, discussing, weekly meeting dan half meeting antar pondok pesantren.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) di BBEC berupa kursus bahasa inggris yang dilaksanakan dengan format sebagai berikut

No MATERI HARI WAKTU TEMPAT
1 Grammar Setiap hari 02. 30 WIB Kelas
2 Weekly meeting Malam minggu 09. 30 WIB Halaman markaz
3 Speaking & Expression Malam senin 09. 30 WIB Kelas
4 Sharing Malam rabu 09. 30 WIB Halaman markaz
5 Speaking & Expression Malam kamis 09. 30 WIB Kelas
6 Speaking & Expression Malam sabtu 09. 30 WIB Halaman markaz
7 Half Meeting Malam jum’at 07. 30 WIB Halaman markaz
8 Reading Irregular verb Malam Jum’at 06. 30 WIB Halaman markaz
9 Reading irregular verb Malam selasa 06. 30 WIB Halaman markaz
10 Monthly meeting Malam jum’at 07. 30 WIB Halaman markaz

d. Anggota BBEC yang berperestasi
1. Juara pertama lomba msq btinggkat jawa timur tahun 2009
2. Juara pertama Lomba pindato bahasa inggris se Bata-bata tahun 2008
3. Jura pertama Lomba Puisi Bahasa Inggris se Bata-Bata tahun 2008
4. Juara ketiga Lomba Baca kitab tahun 2008
5. Juara ketiga Lomba pindato Bahasa Inggris se jawa timur

e. Kode Etik Anggota
Ketika bestatus sebagai anggota LPBI, santri harus mematuhi peraturan dan menjalankan aktifitas yang telah ditetapkan sebagai berikut :
1. Peraturan
Siswa Bahasa Inggris Pondok Pesantren Mabaul Ulum Bata-Bata harus mematuhi undang-undang Markaz yang sudah ditetapkan oleh pengurus diantaranya :
a. Siswa harus berahlaqul karimah baik luar markaz atau dalam markaz.
b. Siswa harus berpakaian islami.
c. Siswa harus masuk kelas Lima menit sebelum pelajaran dimulai.
d. Siwa yang tidak mengikuti proses kegiatan belajar mengajar (KBM) harus membeli surat idzin kekantor ke kantor BBEC seharga Rp. 300 rupiah
e. Siswa yang tidak masuk selam tiga kali pertemuan akan mendapat peringatan dari Course And Education Division.
f. Siswa yang aphanya mencapai 7, selama pemondokan akan di pecat (DO) dari lembaga dan tidak bisa ikut kursus kemabali selam 2 (dua) periode/ satu tahun.
g. Setiap siswa wajib menyetorkan kosa kata kepada ketua kamarnya masing –masing setelah jam belajar. Minimal 10 kosa kata
h. Semua siswa wajib berbahasa Inggris setelah menetap dimarkaz selama 1 bulan
i. Bagi siswa yang tidak berbahasa Inggris dihalaman markaz dan sekitarnya akan diberdirikan didepan kantor BBEC sambil menghafal kosa kata sebanyak sepuluh kosa kata
j. Semua siswa diwajibkan tinggal dimarkaz BBEC,kurang lebih 5 bulan sesuai dengan asrama masing-masing
k. Semua siswa wajib mengikuti program di BBEC baik yang berupa kursus atau kajian kitab


3. MAKTAB NUBDZATUL BAYAN
A. Dasar Pemikiran Dan Latar Belakang
Al-Qur’an dan Al-Hadits merupakan dua dasar utama umat islam dalam mengarungi kehidupan baik pribadi maupun social, selain itu keduanya juga merupakan sumber dari berbagai disiplin ilmu yang berkembang dikalangan masyarakat, baik itu ilmu agama maupun umum. Hal ini tidak lepas dari latar belakang bahwa Al-Qur’an dan Hadits merupakan kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW 14 abad silam untuk menuntun manusia dalam berperilaku demi mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
Disadari atau tidak tentunya diperlukan adanya alat (wasilah) untuk dapat memahami kedua sumber agama di atas apalagi melihat keadaan zaman yang sudah mutakhir seperti sekarang ini, di mana literatur arab sudah dikalahkan oleh kecanggihan technologi yang sudah mencapai puncaknya, manusia sudah banyak mengalami kesulitan dalam memahami tulisan-tulisan arab yang merupakan bahasa umat Islam, dengan dalih tidak mengerti atau merasa kesulitan dalam belajar yang seakan-akan membosankan, terlebih lagi karya para ulama yang nota benenya ditulis dengan bahasa arab tanpa syakl (harkat)
Dan diantara karya ulama’ yang masih eksis menjadi literatur islam dan berisi kumpulan hukum & fatwa hasil ijtihad mereka adalah karya tulis ilmiyah yang populer disebut dengan “ Kitab Kuning” , keberadaanya menjadi solusi alternatif setelah Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam menjawab permasalahan umat diberbagai disiplin ilmu agama, sehingga menjaga kelestariannya menjadi tugas utama kalangan pelajar islam, utamanya kalangan Santri Pondok Pesantren yang notabene merupakan “konsumen” kitab kuning paling banyak dan senantiasa menjadi materi kajian pokok dalam pembelajan mereka.
Telah dimaklumi bahwa bahasa yang digunakan dalam Kitab Kuning adalah bahasa arab sebagaimana bahasa sumber aslinya (Al-qur’an dan Al-Hadits), namun tanpa menggunakan syakal (harkat) dalam penulisannya, sehingga menuntut adanya pengetahuan dan keterampilan khusus untuk bisa membacanya, untuk hal itu, Ilmu Gramatika Bahasa Arab atau istilah keilmuannya disebut dengan Ilmu Nahwu dan Ilmu Shorrof merupakan ilmu pokok dalam menciptakan kemampuan membaca kitab “gundul” (istilah terhadap kitab tanpa syakal) tersebut.
Seiring berjalannya waktu dan bergulirnya zaman dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang sangat cepat, maka dalam hal ini dituntut adanya inovasi berupa program percepatan membaca kitab kuning yang praktis dinamis sehingga kelestariannya bisa mengimbangi kemajuan-kemajuan yang ada dan keberadaannya senantiasa “up to date”.
Terinspirasi dari metode-metode praktis membaca Al-Qur’an yang selama ini berjalan cukup efektif dan cepat dan objeknya adalah santri kecil, maka untuk ini diperlukan juga metode praktis akseleratif baca kitab kuning, sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama, santri kecil berusia dini dapat membaca kitab kuning dengan baik, hal itu karena “ Belajar di waktu kecil laksana mengukir di atas batu “
Oleh sebab itu “MAKTAB NUBDZATUL BAYAN (MAKTUBA)” atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Pondok Kecil” Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata memberikan solusi berupa Program Akselerasi Baca Kitab Kuning Bagi Pemula dan Santri Kecil, dengan materi pokok kitab “NUBDZATUL BAYAN” dengan harapan semoga menjadi rujukan representatif bagi usaha mempercepat proses baca kitab kuning bagi santri.
2. VISI
“Mencetak pribadi yang berakhlaqul karimah, tafaqquh fiddin, berilmu amaliyah dan berguna bagi agama, Negara dan masyarakat luas”.
3. MISI
1. Menjadikan santri sebagai cikal bakal kemajuan agama
2. Menciptakan kemampuan baca kitab kuning dengan cepat
3. Menanamkan sikap-sikap & akhlaq islami
4. Mewujudkan santri potensial agamis
5. Menciptakan " life skill " pada setiap pribadi santri
6. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
A. STRATEGI PEMBELAJARAN
1. Membagi santri menjadi kelompok - kelompok kecil (1 guru menangani 10-14 santri) sehingga tercipta suasana belajar kondusif dan kompetitif.
2. Tempat belajar tidak menetap (kaku), mengikuti keinginan santri, dengan pengarahan dari ustadz
B. METODE PEMBELAJARAN
2. Penjelasan materi (ceramah)
3. Praktek menentukan kalimat (penugasan)
4. Pertanyaan
5. Diskusi materi
6. Demonstrasi
7. Hafalan
8. Setoran
9. Tadarus


C. SISTEM PEMBELAJARAN
Pembelajaran menggunakan system klasikal dengan dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dengan tempat yang tidak ditentukan, sanksi bagi yang melanggar ketetuan & peraturan dan secara berkala ada penganugerahan bagi santri tauladan.

D. SISTEM PENGALAMAN PEMBELAJARAN
Setiap santri yang tamat harus mengikuti :
1. Praktek Pengenalan Lapangan (PPL)
2. Tes Akhir Nubdzah (Jilid 1 s.d. Takmilah)
3. I'lan Andzimatul Bayan
4. Wisuda

F. HASIL BELAJAR
Santri yang tamat materi pelajaran bisa mengetahui bentuk, I'rob dan kedudukan kalimat serta membaca beberapa kalimat disertai dalil nadzom dan sedikit memahaminya. Dalam waktu yang tidak begitu lama murid MAKTUBA bisa membaca kitab " gundul" istilah populer kitab kuning, semua itu tergantung dari bagaimana pengelolaan guru pembimbing dan tingkat intelegensi murid, terbukti dari sekian murid MAKTUBA yang telah melaksanakan WISUDA baru-baru ini ada yang telah belajar 1 tahun, 11 bulan bahkan ada yang 9 bulan, walaupun memang masih ditemukan dalam kalimat-kalimat tertentu yang ditemukan dalam kitab tidak tercover dalam kitab pelajarannya, karena ilmu gramatika bahasa arab sangatlah luas.

4. Takhashsus
a. Latar Belakang
Takhassus adalah nama dari sebuah lembaga pendidikan akselerasi memafhumi berbagai kitab kuning yang lebih populer dengan sebutan kitab “Gundul” yang merupakan program lanjutan dari Maktab Nubdzatul Bayan Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata yang didirikan dan diberi nama langsung oleh pengasuh RKH. ABD. HAMID AM pada tanggal 22 Desember 2008.
Sedangkan perkembangannya sangat signifikan, semua itu bisa di lihat dari jumlah santri yang mana pada tahun 2008 masih 8 santri dengan satu staf guru, Pada tahun 2009-2010 jumlah santri sudah mencapai 39 santri dengan lima staf asatidzah dan jumlah ini akan bertambah karena pada tahun 2010 akan dilaksanakan wisuda tiga maktab nubdzatul bayan, Yang jumlah calon wisudawannya kurang lebih 100 santri:
Berdirinya lembaga pendidikan program takhassus pasca MAKTUBA dilatar belakangi oleh akan betapa pentingnya mempelajari kutubus-salafiyah yang sudah hampir lenyap di mata masyarakat dan dimodifikasi oleh zaman modern. Hal ini disampaikan oleh RKH. ADB. HAMID AM ketika pelaksanaan wisuda pertama Maktab Nubdzatul Bayan.
Lokasi pertama kali yang ditempati yaitu salah satu asrama PP. Mambaul Ulum Bata-Bata, yaitu daerah A dengan jumlah kamar yang di gunakan 3 kamar. Sekarang program Takhashshush berlokasi di daerah S pasca kebakaran kedua. Tujuan program ini adalah untuk mengembangkan intelektualitas santri takhassus dalam bidang kutubus-salafiyah.

b. Arah pengembangan takhashshush
1. Khalashah fi iolmil faraidl
2. Rahbiyah fi ilmil faraidl
3. Syarhi muhtashsr syafi ( Arudl )
4. Qawaidullughah ( Balaghah )
5. Jawahirul maknun ( Balaghah )

c. Proyeksi Pengembangan Ke Depan
1. Usul fiqih
2. Ulumul hadist
3. Ulumul qur’an


5. L P T Q (Lembaga Pengembangan Tahfizdul Qur’an)
L P T Q (Lembaga Pengembangan Tahfizdul Qur’an) adalah badan otonom Dewan Ma’hadiyah yang tujuan pengelolaannya adalah untuk menampung dan memberikan bimbingan bagi santri yang berminat untuk menghafalkan al-Qur’an. Badan otonom ini menampung santri yang mempunyai keinginan besar untuk menghafalkan al-Qur’an. Secara umum, badan otonom ini memberikan bimbingan-bimbingan khusus untuk memudahkan mengahafal al-Qur’an.

A. Harian Kegiatan Waktu
Setoran Baru Ba’da Magrib
Setoran lama Ba’da Subuh
Shalat berjema’ah Magrib dan Subuh
B. Mingguan 1. Pembinaan tajwid Malam sabtu,senin dan rabu
2. Mudarosah Selasa dan jumat
3. Pembinaan tartil Malam Jum’at
C. Bulanan 1. Khatmul Qur’an Ba’da Magrib
2. Tashih hasil hafalan Ba’da Magrib
D. Tahunan 1. I’lan Al-qur’an



6. J Q K H (Jam’iyatul Qurra’ Wal Khaththath)
A. LATAR BELAKANG
Jamiyatul Qurro’ wal Khottot didirikan disebabkan karena banyaknya santri yang memiliki bakat dalam bidang tilawatil Quran. Akan tetapi pada saat yang sama tidak terdapat wadah yang secara khusus menangani pengelolaan kegiatan pengembangan bakat tersebut. Sehingga sebagian santri megembangkan bakat tilawatil Quran tersbut secara individu dan tak terkelola dengan baik di kamar asatidz. Bahkan sebagian santri berusaha untuk meningkatkan bakat tersebut hingga ke desa-desa sekitar.
Kemudian pada tahun 1989, dilakukakanlah proses penjaringan terhadap santri berbakat dan mempunyai kemampuan seni untuk dibina dan disatukan dalam organisasi atau lembaga khusus. Akhir dari penjaringan dan proses pembinaan secara berkelanjutan tersebut pada tahun yang sama didirikan Jamiyatul Qurro’ wal Hoffadz wal Khotthoth. Pada awalnya, kantor instansi tersebut ditempatkan blok H/1 yang sebelumnya difungsikan sebagai toko kitab. Kemudian kantor tersebut dipindah ke lantai dua blok A yang sekarang dijadikan sebagai asrama LPTQ.
Beberapa tahun kemudian, kantor Jam’iyatul Qurro’ wal Huffadz wal Khaththath dipindahkan ke ruangan kosong di areal madrasah bagian timur. Instansi tersebut ditekankan pada tiga kegiatan utama, yaitu pengembangan seni baca Al-Qur’an, kemampuan menghafal Al-Qur’an dan seni menulis indah kalimat Arab. Kemudian dilakukan pemekaran instansi dengan melepas pengelolaan penghafal Al-Qur’an kepada instansi khusus yang akan didirikan kemudian. Sehingga instansi tersebut disederhanakan menjadi Jam’iyatul Qurro’ wal Khaththath hingga sekarang.

B. Orientasi Pengembangan
Orientasi Pengembangan Jam’iyatul Qurro’ wal Khaththath adalah “Mencetak santri yang berakhlaqul Qurani serta amar ma’ruf nahi mungkar melalui Tilawatil Qur’an dan Khoththil Qur’an”. Dari dari orientasi pengembagan tersebut, titik tekan program Jam’iyatul Qurro’ wal Khaththath terdiri dari;
1. Santri dapat dapat memahami dan menguasai bacaan dan tulisan Al-Qur’an,
2. Santri dapat bertambah keimanan .penghayatan dan isi kandungan Al-Qur’an,
3. Santri dapat bertambah atau berkembang tentang bacaan serta tulis menulis Al-Qur’an,
4. Santri dapat mengamalkan dan mengajarkan kepada masyarakat luas

Kegiatan JQKH adalah sebagai berikut :
1. Program Jam’iyatul Khaththath
NO PROGRAM WAKTU
1 Naskah (khot Arab) Selasa sore
2 Naskah (khot Arab) Jum’at sore
3 Pemandangan Jum’at pagi
4 Hiasan frame mushaf Malam jum’at Malam selasa

2. Program Jam’iyatul Qurra’
NO PROGRAM JENIS PROGRAM WAKTU JAM
1. HARIAN a.latihan bersama Setiap hari Pagi dan sore
b.pendalaman lagu Setiap hari Pagi
c.Menyusun ayat Setiap hari Pagi
2. Mingguan a.pembinaan Jum’at 07.30 – 10.00



7. M 2 K D (Majlis Musyawarah Kutub Ad-Diniyah)
a. Latar Belakang
Majlis musyawarah kutubuddiniyah (M2KD) berdiri pada sekitar tahun 1999 yang merupakan hasil studi banding santri-santri senior pondok pesantren Mambaul Ulum Bata-bata ke- Beberapa pondok pesantren yang ada di luar madura, M2KD adalah organisasi (Suku, ketuanya kepala suku) otonom intra pesantren yang agenda kerjanya terkonsentrasi pada segmen kutubiyah, khususnya yang berhubungan dengan permasalahan fiqh aktual.
Dan sejak berdirinya M2KD ini sempat fakum pada sekitaran tahun 2004 dan setelah itu barulah M2KD bangkit kembali dengan segala macam perubahan mulai dari program kegiatannya, sistem musyawarah hingga nama ketuanya yang dulunya diistilahkan dengan presiden maka setelah sempat mengalami stagnasi berubah menjadi kepala suku dengan penuh pertimbangan dan beberapa alasan yang tentunya sangat masuk akal sekali.
Tujuan berdirinya M2KD adalah untuk mewadahi kreatifitas santri dalam 'seni' kitabiyah yang dipadukan dengan program-program unggulan, seperti musyawarah, murajaah dan kajian-kajian yang lain. Organisasi ini terus berkembang dan mencari jati dirinya untuk mengembangkan penguasaan terhadap kutubussalaf. Organisasi ini sempat vakum pada tahun 2004.
Akhirnya pada permulaan tahun 2005, Organisasi ini ditangani langsung dan didirekturi oleh RH. Moh. Thohir Zain, M.Pd, salah satu Dewan A'wan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Di bawah binaan beliau M2KD berkembang pesat. Semenjak itulah Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata mulai aktif dalam acara bahtsul masail yang diadakan oleh beberapa pondok pesantren baik di tingakt Madura atau se-Jawa Timur.
Bertepatan dengan bulan Juli 2008 keinginan beliau untuk pengasramaan M2KD mendapat respon positif dari pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-bata dan mendapatkan restu untuk menempati daerah H, salah satu asrama santri sebagai daerah khusus anggota. Semenjak pengasraramaan itu, anggota M2KD dibagi menjadi dua komisi.
Setelah itu juga anggota M2KD juga sudah pernah berulang-ulang melakukan MBS atau Mr. big show (suatu program yang mencoba setiap kemampuan anggota M2KD dengan cara keliling ke setiap daerah yang ada di pondok pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata). Program ini adalah inisiatif langsung dari RH. MOH THOHIR ZAIN M.Pd. Selanjutnya bertepatan dengan bulan Agustus 2009 M2KD kembali dipindah dari blok H ke daerah baru yang terletak di sebelah timur blok S.

b. Orientasi Pengembangan
1. Orientasi Program
a. Memperjuangkan agama Islam
b. Mencetak santri yang tafqquh fid-din, berakhlaqul Qur'ani dan populis.
c. Memberikan wadah bagi santri untuk memperdalam kutubuddiniyah.
2. Orientasi Kegiatan
a. Santri dapat memahami Ulumuddiniyah (Ilmu-ilmu agama).
b. Santri dapat memahami dan mengkaji kutubussalaf (kitab-kitab terdahulu).
c. Santri dapat mengenal, mengamal dan mengajarkan agama Islam.
d. Menghasilkan output yang dinamis dalam bidang ilmu keagamaan.
e. Menciptakan santri yang mampu menjadi agent social of change (pengantar perubahan social) menuju masyarakat madani.

C. Program dan Kegiatan
a. Kegiatan harian
No Waktu Nama kegiatan
1 19:15-20:00 Jam belajar
2 20:00-21:00 Istirahat/ikut program pondok
3 21:00-22:30 Musyawarah
4 22:30-Subuh Istirahat malam
5 Ba'dah subuh- 06:00 Musyawarah tahrir
6 06:00-08:00 Istirahat/makan pagi
7 08:00-12:00 Sekolah
8 12:00-19:15

b. Kegiatan Mingguan
No Waktu Nama kegiatan
1 Malam jum'at Takriran Alfiah
2 Malam selasa Musyawarah Usul
3 Mushaf
4 Malam sabtu Bahtsul masa'il

c. Kegiatan Bulanan
No Waktu Nama kegiatan
1 Tiap bulan Musyawarah gabungan antar komisi
2 Tiap bulan Bahtsul masa'il antar kamar
3 Tiap bulan Musyawarah kepesantren lain
4 Tiap bulan MR. THE BIG SHOW

c. Kegiatan Tahunan
No Waktu Nama kegiatan
1 Tiap tahun Bahtsul masa'il se-Bata bata
2 Tiap tahun Pembuatan memory
3 Tiap tahun Reformasi pengurus

8. Kegiatan Majlis Musyawarah Kutubuddiniyah (M2kd) Extra Pesantren
Majlis musyawarah kutubuddiniyah (M2KD) selalu aktif mengikuti kegiatan yang pelaksaannya di luar pesantren, yang berupa bahtsul masail antar pesantren baik local madura maupun luar madura. Diantara bahtsul masail yang selalu aktif diikuti oleh anggota majlis musyawarah kutubuddiniyah (M2KD) adalah:
1. RAJABIYAH : yang penyelenggaranya adalah PP. MUS Sarang, Rembang, Karang Mangu.
2. FMPP : Forum Musyawarah Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh pesantren Madura dan Jawa.
3. BMW : Bahtsul Masail Wustho yang diselenggarakan PP. Sidogiri, Kraton, Pasuruan
4. BMD : Bahtsul Masail Diniyah yang diselenggarakan PP. Roudlotul Ulum, Besuk, Pasuruan.
5. EMKA : Muhawarh Kubro yang diselenggarakan PP. Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
6. BMK SE-JATIM : Diselenggarakan PP. Nurul Jadid, Karang Anyar, Paiton, Probolinggo.
7. BMK : Bahtsul Masail Kubro yang diselenggarakan PP. Nurul Kholil, Demangan Barat, Bangkalan.
8. FBMDT : Forum Bahtsul Masail Darut Tauhid yang diselenggarakan PP. Darut Tauhid, Enjellan, Sampang
9. FBMP : Forum Bahtsul Masail Pesantren se-Pamekasan yang disenggarakan oleh pesantren-pesantren yang bermaksud mengadakan bahsul masail dalam lingkup Pamekasan
10. FBMW : Forum Bahtsul Masail Wustho yang diselenggarakan PP. Al-Muqri, Prenduwen, Sumenep
11. FBMB ; Forum Bahtsul Masail Bersaudara yang diselenggarakan PP. Al-Is’af, Klabaan, Guluk-Guluk, Sumenep.


E. PROFIL SINGKAT KOPONTREN AUBA "ANEKA USAHA BATA-BATA"
Koperasi merupakan salah satu penggerak roda perekonomian nasional, yang dilandasi semangat Koperasi yaitu kerjasama, gotong royong dengan azaz kekeluargaan serta merupakan sarana dan wadah bagi para anggotanya untuk memajukan usaha demi memajukan kesejehteraan dan kelayakan hidupnya, lebih-lebih para akademi santri dan masyarakat pada umumnya.
Dalam hal ini koperasi AUBA mulai membenahi diri dengan management yang professional yang sesuai dengan kultur Pondok Pesantren Mambaul ulum Bata-bata dengan mengefektifkan dan mengaktifkan simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dari anggota serta mengembangkan produksi usahanya secara mandiri.
Dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh AUBA ini dapat dilihat dari adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT merupakan rapat pertanggungjawaban hasil kinerja pengurus sebagai pengemban amanat yang dipercayai oleh anggota. Oleh karena itu membutuhkan koreksi dan kritik yang sifatnya demi kamajuan Kopontren AUBA dimasa yang akan datang.

A. UMUM
Nama : Kopontren AUBA "Aneka Usaha Bata-Bata"
No/tanggal badan hukum : 7966 / BH / II / 1995 / 15 Maret 1995
Alamat : PO. BOX. 12 Pamekasan
Desa/kel : Panaan
Kec : Palengaan
Kab/Kota : Pamekasan
Provinsi : Jawa Timur
Kode Pos : 69362
Telpon : (0324) 331233 / 323809
Fax : (0324) 334774 HP : 081 1341345

B. KEORGANISASIAN
1. Kopontrean AUBA di desa Panaan Palengaan Pamekasan Madura, didirikan pada tanggal 15 Maret 1995 dengan badan Hukum No.7966/BH/II/95, NPWP 01.689.4-608.000 dan TDUP No.82/13-4TDUP/VII/1998 serta TDP No. 13042600072 yang diprakarsai Pengasuh dan Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul ulum Bata-Bata agar Pondok Pesantren mempunyai unit usaha sendiri yang merupakan penopang terhadap stabilitas ekonomi dan kemandirian Pondok Pesantren. serta yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai wahana/sarana santri untuk belajar hidup mandiri dan berusaha sendiri demi kelangsungan hidupnya setelah terjun ditengah-tengah masyarakat.
2. Selain itu maksud Pengasuh adalah sebagai solusi bagi masyarakat luas terutama santri dan alumni agar tidak terjebak praktik rentener yang telah menjamur di masyarakat pedesaan dan suku bunga yang tinggi di pertokoan. Maka pada tanggal 02 Pebruari 1999 melayani jasa simpan pinjam dengan pola syari’ah yang terilhami setelah mendapat dana bergulir / P2KER sebesar Rp. 15.000.000,- yang diharapkan untuk menstabilkan dan memperkuat unit-unit usaha yang lain seperti Bata-Bata TOSERBA, Kantin Nurany, Depot Nurany, Transportasi, Ftografi dll.
3. Adapun Pendiri/pemekarsa adalah :
a. RKH. ABD. HAMID AM, sebagai Pengasuh Pondok Pesantren
b. RKH. ABD. MU’IN AM, sebagai Dewan Pengasuh Pondok Pesantren
c. RKH. ABD. QODIR AM, sebagai Dewan Pengasuh Pondok Pesantren
d. RKH. MOH. HASAN AH, sebagai Dewan A’wan Pondok Pesantren
e. RKH. AMIN AH, sebagai Dewan A’wan Pondok Pesantren
f. RKH. TOHIR ZAIN, S.Pd.I, sebagai Dewan A’wan Pondok Pesantren

C. KEANGGOTAAN
Anggota Kpontren AUBA Pondok Pesantren Mambaul ulum Bata-Bata sampai tanggal 31 Desember 2009 tercatat sebanyak 878 orang yang meliputi sebagai berikut :

No Jenis keanggotaan Tahun 2008 Tahun 2009
01





02
03
04
05 Anggota penabung Kopontren
- tabungan Mudharobah
- tabungan Pendidikan
- tabungan Idul fitrih
- Tabungan Idul Adha
- Tabungan Maulid
Anggota penerimaan pembiayaan
Anggota mitra kerja TOSERBA
Anggota mitra kerja Fotografi
Anggota mitra kerja percetakan 545 orang
122 orang
124 orang
101 orang
110 orang
88 orang
20 orang
40 orang
30 orang
20 orang
708 orang
159 orang
168 orang
126 orang
138 orang
117 orang
50 orang
55 orang
30 orang
35 orang
Jumlah anggota 655 orang 878 orang

D. BIDANG USAHA
1. Usaha Pertokoan
No Nama Manajer Lokasi
1
2
3
4
5
6
7
8
9 AUBA Toserba
Kantin Nurany
Toko Kitab
Toko ALBA
Depot Nurany
AUBA 1
AUBA 2
AUBA 3
AUBA 4 Qosim Isma'el, S.Pd.I
Moh. Hosein, S.Pd.I
Moh. Khusain
Kholili
Ahmad Zaini
Abd. Rouf
Muzakki
Sholehoddin
Mas'udi Bata-Bata

Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Palduding
Pasar Pegantenan
Pasar Waru

2. Layanan dan Jasa
No Jasa Manajer Lokasi
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 Wartel
Pos Dan Giro
Fotografi
USP Al-Majidiyah
AUBA Press
Sablon
Transportasi
ATM Syar'e
AUBA Sound Sistem
Penyewaan Panggung Moh. Zainuddin
Abd. Ghafur, S.Pd.I
Abd. Aziz
Muslim Aziz
Fudaili, S.Pd.I
David Warist, S.Pd.I
Mahfud Baida'e
Mahrussholeh
Muzakki
Muzakki Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata
Bata-Bata

E. VOLUME USAHA / OMZET (Rp) EMPAT TAHUN TERAKHIR
No Jenis Usaha Volume usaha/omzet (Rp)
2007 2008 2009
1 AUBA "Toserba" 582,415,000,- 601,655,450,- 597,750,500,-
2 Kantin Nurany 231,450,500,- 242,500,600,- 254,850,000,-
3 Toko Kitab 172,000,000,- 152,006,400,- 164,870,000,-
4 Toko ALBA 135,866,600,- 125,658,200,- 118,545,000,-
5 Wartel 82,456,200,- 76,585,000,- 70,895,400,-
6 Pos Dan Giro 32,156,500,- 36,500,650,- 37,848,000,-
7 Fotografi 26,156,650,- 32,004,800,- 34,571,000,-
8 Depot Nurany 91,565,400,- 84,452,500,- 74,547,000,-
9 Percetakan/sablon 286,600,200,- 317,500,650,- 342,500,600,-
10 Transportasi 52,653,500,- 46,585,400,- 43,546,000,-
11 USP 161,340,500,- 196,047,500,- 185,765,050,-
12 ATM Syar'e - - 24,875,000,-
13 AUBA 1 - - -
14 AUBA 2 - - -
15 AUBA 3 - - -
16 Penyiwaan Sound - - -
17 Penyiwaan Panggung - - -
JUMLAH 1,854,661,050,- 1,911,497,150,- 1,950,563,550,-


A. Syarat-Syarat Santri Baru
1. Diutamakan santri yang telah lulus TKA/TPA
2. Fashohah dalam baca Al-Qur'an
3. Mampu membaca, menulis dan memahami bahasa indonesia
4. Sehat jasmani dan rohani
B. Sebelum Mendaftar
1. Pendaftaran tes (mengisi kartu tanda peserta tes)
2. Membayar uang pendaftaran sebanyak Rp 10.000
3. Mengikuti Tes, Meliputi :
a. Tulis : a. Arab ( menyambung kalimat )
b. Indonesia ( menulis huruf & bacaan )
b. Lisan : a. Baca Al-Qur'an ( Kefasihan bacaan )
b. Baca Indonesia ( Kelancaran bacaan )
c. Hafalan : 5 Bait Nadzom ( + 30 menit )
3. Pengumuman pelulusan
4. Sowan pemasrahan kepada pengasuh (bagi yang dinyatakan lulus)
5. Melengkapi syarat-syarat pendaftaran ;
C. Syarat-Syarat Pendaftaran
1. Diantarkan orang tua atau wali
2. Menyerahkan surat keterangan dari kepala desa
3. Menyerahkan kartu tanda lulus
4. Mengisi formulir pendaftaran
5. Menyerahkan pas foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
6. Semua berkas dimasukkan dalam map warna hijau
3. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan setiap bulan Rp 250.000,- untuk kebutuhan:
a. Makan 3 x setiap hari b. Alat-alat mandi
c. Alat-alat tulis d. Kesehatan/P3K
e. Listrik f. Pembangunan
Uang jajan setiap bulan Rp 60.000 (Rp. 2.000 perhari) diserahkan dan ditangani oleh Pengurus dan santri dilarang memegang uang.
Kiriman santri hanya bisa dilaksanakan pada hari jum’at (libur), kecuali ada kepentingan mendadak.

DEWAN AMNIL ‘AM
PP. MAMBAUL ULUM BATA-BATA
PANAAN PALENGAAN PAMEKASAN
PO. BOX. 12 PAMEKASAN 69362 MADURA


A. Gambaran Umum tentang Dewan Amnil ‘Am PP. Mambaul Ulum Bata-Bata
Dewan Amnil ‘Am adalah instansi khusus yang ditugaskan untuk memberikan layanan keamanan dan ketertiban di lingkungan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Instansi ini juga berperan sangat penting untuk menegakkan kedisiplinan pada santri baik di lingkungan pesantren atau di lingkungan lembaga pendidikan formal PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.
Dewan Amnil ‘Am juaga diberikan tanggung jawab untuk menciptakan kondisi lingkungan yang mendukung terhadap kegiatan pembelajaran di pesantren. Sehingga personel keamanan juga ditugaskan di pesantren khususnya pada kegiatan pembelajaran di surau. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan lingkungan pembelajaran agar tetap kondusip dan nyaman untuk aktivitas Kegiatan Belajar Menagajar.
B. Fungsi dan Tujuan
1. Untuk memberikan layanan keamanan dan ketertiban dalam setiap kondisi di lingkungan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata
2. Untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan kedisiplinan dan perilaku siswa baik di pesantren maupun di sekolah.
3. Sebagai penghubung antara pesantren dengan pihak yang berwajib berkenaan dengan santri yang terlibat dengan tindak kriminal di lingkungan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata atau di sekitarnya.
4. Untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbulnya dari luar pesantren dan mengarah kepada ketertiban santri di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.
C. Rekruitmen Personil
Personalia Dewan Amnil secara struktural terbagi menjadi koordinator dan anggota. Koordinator direkrut dari tanaga santri yang telah selesai manjalani masa tugas. Seluruh personel Dewan Amnil ‘Am direkrut dari santri yang pendidikannya telah berada di jenjang Madrasah Tsanawiyah atau Madrasah Aliyah B PP. Mambaul Ulum Bata-Bata. Keanggotaan ini berlaku selama yang bersangkutan masih bersatus santri atau belum menjalani masa tugas di luar pesantren.
E. Kegiatan Dewan Amnil ‘Am
Kegiatan Personel Dewan Amnil ‘Am meliputi penjagaan di pos-pos tertentu di PP. Mambaul Ulum Bata-Bata yang tempatnya disimbolisasi dengan nama-nama dengan tujuan tertentu. Kegiatan penjagaan dan penertiban Dewan Amnil ‘Am secara terperinci meliputi :

No Kegiatan Waktu Tempat
1 Penertiban Parkir Pagi-malam hari Mandala
2 Penjagaan dan Ronda Malam hari Mandala, Merpati, Karina, Satelit, Pendopo, Airlangga, Gagak Hitam, Batu Gungseng, dan Pamekasan
3 Patroli Jam Sekolah Lokasi asrama
4 Sanksi Pangkas Rambut Hari Jum’at Halaman Pesantren
5 Penjagaan kajian Siang dan malam Surau
D. Badan Koordinasi Dewan Amnil ‘Am
Sacara struktural, Dewan Amnil ‘Am mempunyai badan koordinasi yang mempunyai fungsi dan tugas yang sama. Badan koordinasi tersebut adalah :
1) Amnil Khash,
Amnil Khash adalah badan koordinasi Dewan Amnil ‘Am yang personilnya direkrut dari santri yang keriterianya tidak dibatasi pada siswa MTs dan MA B. Dan tugas sebagai keamanan ini dikonsentrasikan pada tiap-tiap asrama pada kegiatan harian.
2) Laskar Mutathowwi’in.
Laskar Mutathawwi’in adalah badan koordinasi keamanan yang tugas pengamanannya dititikberatkan untuk membantu personel Dewan Amnil ‘Am pada hari libur pesantren. Personalia Dewan Amnil secara struktural terbagi menjadi koordinator dan anggota.
3. Taftisy Hadis



UNDANG-UNDANG
PP. MAMBAUL ULUM BATA-BATA
PANAAN PALENGAAN PAMEKASAN MADURA

I. Administrasi
1. Semua santri baru wajib memenuhi syarat-syarat Administrasi sebagai berikut :
e. Membawa surat pindah/kelakuan baik dari kepala desa.
f. Mengisi pormulir pendaptaran.
g. Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar.
h. Membayar uang administrasi
2. Santri harus mendaftar kepada pengurus bidang kesantrian pesantren setelah mendapat restu dari pengasuh
3. Bagi santri yang pulang lebih dari 3 (tiga) bulan maka kamarnya bisa di tempati orang lain, dan apabila mau kembali, maka harus mendaftar ulang pada Pengurus Bidang Kesantrian Pesantren.
4. Bagi santri yang akan keluar/ mengahiri pendidikannya di pondok pesantren harus melapor pada pengurus bidang kesantrian pesantren setelah mendapat restu dari pengasuh.
5. Setiap santri yang akan pindah ke daerah lain, harus menyerahkan surat mutasi yang telah disahkan oleh Pengurus. Serta menyerahkan pas foto 3x4 sebanyak 3 lembar.
6. Melunasi uang syahriyah pesantren sebelum tangal 10 setiap bulan, dan dana infaq Madrasah sebelum pelaksanaan semester pertama.
7. Membayar uang JPKS (Jaminan Pelayanan Kesehatan Santri ) setiap bulan, sesuai dengan yang telah ditentukan.

II. Pendidikan
1. Semua santri wajib mengikuti pangajian sesuai dengan taraf kemampuannya.
2. Semua santri yang belum fasih membaca Al-Qur’an, selain mengikuti pengajian di Musholla juga wajib mengikuti di daerahnya.
3. Setiap santri yang hanya mengaji kitab Al-Jurumiyah dan kitab Al-Kailani di Musholla, harus mengikuti pendalaman kitab tersebut di daerahnya.
4. Bagi santri kecil yang masih belum bisa membaca dan menulis harus mengikuti kegiatan HRA (Hai’ah Ri’ayatul Athfal) setiap malam.
5. Semua Santri harus mengikuti pendidikan formal di Madrasah Mambaul Ulum Bata-Bata sampai tamat Madrasah Aliyah.
6. Setiap siswa Aliyah A/B harus bersedia menerima tugas mengajar apabila dibutuhkan Pengasuh.
7. Setiap santri wajib menggunakan waktu yang tersedia untuk belajar pada saat jam belajar, kecuali yang mengikuti kegiatan Pesantren.
8. Bagi siswa yang mau pindah tingkat pendidikannya, disaratkan lulus Ujian Akhir (Naik Kelas).

III. Kebersihan
1. Semua santri harus melaksanakan kebersihan sebelum bel berbunyi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
2. Semua santri harus mengikuti kegiatan Jum’at besih sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
3. Semua santri dilarang memasak di sekitar asrama pondok, dan semua alat-alat dapur harus disimpan dengan baik dan rapi di tempat yang telah disediakan.
4. Santri yang tinggal di lantai dua dilarang :
a. Membuang sampah sembarangan
b. Membawa sandal ke lantai dua kecuali dibungkus

IV. Keamanan dan Ketertiban
1. Kewajiban
Semua santri diwajibkan :
1.a Berpakaian rapi sesuai dengan etika santri.
1.b Rambut dan kuku harus dipotong pendek.
1.c Apabila ada tamu yang hendak bermalam di asrama pesantren, harus melapor kepada kepala daerahnya dan ketua Dewan Amnil ‘Am.
1.d Apabila terjadi kehilangan segera melapor kepada keamanan daerah dan Dewan Amnil ‘Am.
1.e Apabila hendak bepergian melewati batas-batas yang telah ditentukan, maka harus minta idzin sesuai dengan undang- undang peridzinan yang berlaku.
1.f Santri yang pulang pada waktu liburan pesantren harus kembali tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
1.g Santri yang ingin mengadakan hubungan mu’amalah dengan tetangga atau orang luar pesantren, harus atas sepengetahuan dan idzin kepala bidang keamanan dan ketertiban.
1.h Santri yang akan berhubungan dengan santri putri harus menunjukkan kartu tanda mahram sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Larangan-larangan
a. Pokok
2.a.1 Hubungan negatif dengan lain jenis.
2.a.2 Berkelahi.
2.a.3 Mencuri
2.a.4 Melakukan sesuatu yang menyebabkan kebakaran.
2.b.5 Memiliki dan mengkonsumsi obat-obat terlarang
b. Tambahan
2.b.1 Membunyikan bunyi-bunyian, kecuali hari libur pesantren, dengan catatan tidak mengganggu.
2.b.2 Bermain segala macam bentuk permainan, kecuali pada hari libur pesantren, dengan catatan permainan tersebut tidak dilarang pengasuh.
2.b.3 Menerima tamu perempuan di asrama pesantren putra.
2.b.4 Memasak pada malam hari sebelum jam belajar selesai.
2.b.5 Meletakkan gambar-gambar dan membaca buku-buku yang kurang etis.
2.b.6 Berhubungan dengan santri putri pada malam hari, kecuali dalam keadaan darurat dan masih tetap dalam pengawasan petugas.
2.b.7 Duduk santai (ngobrol) di pinggir jalan.
2.b.8 Keluar dari lingkungan pondok pesantren setelah jam 16.30 WIB.
c. lain-lain
Tata tertib yang tidak tertulis tetap berlaku.

V. Sanksi-Sanksi
A. 1. bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 1 ayat 1,2, dam 3 maka akan mendapat teguran dari :
a. Ketua Dewan Amnil ‘Am
b. Ketua Dewan Ma’hadiyah
c. Pengasuh/Dewan Pengasuh
2. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 1 ayat 4, maka hubungannya di nyatakan lepas dari pesantren (Pesantren tidak bertanggung jawab)
3. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 1 ayat 5, maka perpindahannya dinyatakan tidak syah dan akan di kembalikan pada daerah asalnya.
4. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 1 ayat 6 maka tidak di perbolehkan untuk mengikuti ujian.
5. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 1 ayat 7, maka akan mendapat teguran dari :
a. Kabid OKLH (Olahraga, Kesehatan dan Lingkungan Hidup)
b. Koordinator pembina daerah
c. Ketua Dewan Ma’hadiyah
d. Dan santri tersebut tidak akan mendapat pelayanan kesehatan
B. 1. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 2 ayat 1,2,3,4,5, dan 6, maka akan mendapatkan teguran dari :
a. Kabid Pendidikan danPengajaran.
b. Ketua Dewan Ma’hadiyah
c. Pengasuh / Dewan Pengasuh
2. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 2 ayat 7, maka akan dipanggil oleh tim taftisy hadis dan diberdirikan sambil belajar selama jam belajar.
3. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 2 ayat 8, maka akan di beri sanksi berdiri sambil menghafal mufrodat yang telah di tentukan oleh Biro Pengembangan Bahasa.
4. Bagi siswa yang melanggar tata tertib pasal 2 ayat 9, maka perpindahannya dinyatakan tidak sah dan akan dikembalikan pada daerah/kamar sebelumnya.
B. 1. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 3 ayat 1,3, dan 4, maka akan di beri sangsi membersihkan lingkungan pesantren.
2. Bagi santri yang melanggar tata tertib pasal 3 ayat 2 maka akan mendapat teguran dari :
a. Kabid OKLH
b. Ketua Dewan Amnil ‘Am
c. Ketua Dewan Ma’hadiyah
C. 1. Bagi santri yang melanggar tata tertib :
1.a. Akan berurusan dengan Keamanan
1.b. Akan dipotong oleh petugas
1.c. Akan mendapat teguran dari Pengurus
1.d. Pengurus tidak bertanggung jawab
1.e. Akan di Pangkas/Digundul
1.f. Membayar uang sangsi sebesar Rp 1000,-
1.g Hubungan di cabut
1.h Akan dicukur
2. Bagi santri yang melanggar pasal 4 ayat 2.a.1, 2.a.2, 2.a.3, 2.a.4 dan 2.a.5, maka akan dipasrahkan kembali kepada walinya.
3. Bagi santri yang melanggar pasal 4 ayat 2.b.1 s/d 2.b.8. maka akan mendapat teguran dari :
a. Ketua Dewan Amnil ‘Am
b. Koordinator Pembina Daerah
c. Pengasuh/Dewan Pengasuh
B. Lain-lain :
Sangsi yang tidak tertulis tetap berlaku.

VI. Tata Cara Pertemuan Santri Putra dengan Putri Mahramnya.
1. Harus membawa kartu mahram
2. Pertemuan antara santri putra dan santri putri mahramnya pada tiap-tiap hari di batasi dari jam 14.30 WIB sampai jam 16.30 WIB sore, kecuali pada hari jum’at. Maka selain jam tersebut diperkenankan juga dari jam 07.30 WIB sampai 09.30 WIB, selain waktu-waktu tersebut tidak di perkenankan, kecuali dalam keadaan darurat,
3. Tempat pertemuan, di pintu masuk pondok putri (sebelah barat)
4. Pembicaraan hedaknya di batasi seperlunya.
5. Bagi santri yang melanggar ketentuan diatas akan berurusan langsung dengan pengasuh.

VII. Tata Tertib Perizdinan Keluar Pesantren
A. Izin Bepergian Bermalam
1. Santri yang akan bepergian bermalam harus menggunakan surat izin yang di tandatangani oleh :
a. Ketua Dewan Ma’hadiyah
b. Ketua Dewan Amnil ‘Am
c. Pengasuh
2. Harus kembali ke pesantren sesuai dengan limit waktu yang telah di tentukan.
3. Setelah kembali, surat izin harus di serahkan ke kantor Bidang Kamtib.

B. Izin Bepergian tidak Bermalam
1. Santri yang akan bepergian tidak bermalam harus menggunakan surat izin yang di tanda tangani Ketua Pengurus dam Kabid Kamtib.
2. Harus kembali ke pesantren sesuai dengan limit waktu yang telah di tentukan.
3. Setelah kembali ke pesantren surat izin harus di serahkan ke kantor bidang kamtib.
C. Izin Kolektif
1. Santri yang akan bepergian secara rombongan harus menggunakan surat izin yang di tanda tangani :
a. Pengasuh
b. Ketua Dewan Ma’hadiyah
c. Ketua Dewan Amnil ‘Am
2. Ketua rombongan harus menulis nama anggotanya pada kolom yang telah di sediakan.
3. Setelah kembali kepesantren, surat izin harus di serahkan ke Kantor Bidang Kamtib.
D. Izin Khusus
1. Santri yang akan mengikuti atau melaksanakan kegiatan di luar pesantren harus menggunakan surat izin yang di tanda tangani oleh :
a. Wali Kelas
b. Kepala Daerah
c. Ketua Dewan Ma’hadiyah
d. Ketua Dewan Amnil ‘Am
e. Pengasuh
2. Setiap kali datang mengikuti kegiatan harus melapor ke Kabid Kamtib.
3. Bagi yang Takrir Alfiyah harus melaporkan perkembangannya secara berkala ke Wali Kelas

E. Sanksi-Sanksi
A. Santri yang melanggar ketentuan pada poin 1 s/d 4, maka :
1. Membersihkan lingkungan pesantren
2. Akan berurusan dengan keamanan
B. Santri yang melanggar ketentuan :
1. II,A.1 maka :
1. Akan di pangkas rambutnya
2. Membersihkan lingkungan
3. Pengasuh dan Pengurus tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
2. II,A.2 dan 3, dikenakan denda uang Rp 1000 /hari
C. Santri yang melanggar ketentuan :
1. II,B.1 maka :
1. Akan di pangkas rambutnya
2. Pengasuh dan Pengurus tidak bertanggungjawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
2. II,B.2 dan 3 dikenakan denda uang Rp 5000,-
D. Santri yang melanggar ketentuan :
1. II,C.1 akan mendapat teguran dari :
1. Ketua Dewan Ma’hadiyah
2. Ketua Dewan Amnil ‘Am
3. Pengasuh
2. Surat izin dinyatakan tidak syah
3. II,C.3 akan berurusan dengan keamanan
E. Santri yang melanggar ketentuan :
1. II,D.1 diberhentikan dari kegiatanmya
2. II,D.2 mendapat teguran dari :
1. Ketua Dewan Ma’hadiyah
2. Ketua Dewan Amnil ‘Am
F. II,D.3 diberhentikan dari kegiatanmya dan dinyatakan alfa sekolah

VIII. Aturan Tambahan
1. Santri yang dijemput mendadak harus menggunakan surat izin yang ditanda tangani Ketua Dewan Ma’hadiyah jika tidak ada pengasuh.
2. Bagi santri yang sakit dan ingin dipulangkan atau dirujuk ke rumah sakit harus menunjukkan surat keterangan dari bagian JPKS.

2. Tentang penampilan santri,
Santri harus mematuhi etika dalam berpakaian di pesantren. Baik pada saat mengikuti kegiatan pesantren maupun tidak. Baik kegiatan tersebut dilaksanakan di pesantren maupun kegiatan pesantren yang dilaksanakan di luar pesantren atau ketika memenuhi permintaan delegasi dari instansi di luar pesantren. Peraturan ini dimaksudkan agar santri mampu memberikan contoh yang baik dalam berpakaian. Kegiatan pesantren yang tersebut terdiri dari kegiatan pendidikan, kegiatan ibadah dan jam-jam kosong atau santai. Etika tersebut adalah;
1. Kegiatan Pendidikan di Madrasah, musholla dan tempat kegiatan kajian kitab tertentu;
1. Baju berkerah atau baju koko (taqwa), lengan panjang, tidak terdapat tulisan dan gambar yang tidak etis,
2. Kopyah Nasional,
3. Sarung.
2. Kegiatan Ibadah di musholla;
1. Baju berkerah atau baju koko warna putih (pada malam dan hari Jum'at) dan bebas (selain malam Jum'at), berlengan panjang dan tidak terdapat tulisan dan gambar yang tidak etis,
2. Kopyah,
3. Sarung
3. Kegiatan lain;
a. di lingkungan pesantren
1. pakaian rapi, Islami dan sesuai dengan etika santri,
b. luar pesantren (bepergian, pulang dan kuliah) ;
1. Baju berkerah atau baju koko (taqwa) berlengan lengan panjang tidak terdapat tulisan dan gambar yang tidak etis,
2. Kopyah.
3. Sarung/celana panjang
4. Lain-lain;
1. santri dilarang memakai gelang, anting dan kalung,
2. dilarang memakai celana pendek di sekitar pesantren
3. dilarang memelihara kuku dan rambut hingga panjang,
4. dilarang memotong rambut dengan model yang tidak mencerminkan etika santri.
5. dilarang mewarnai rambut.

3. Tentang Kegiatan Ibadah Dan Sholat Berjamaah Di Mushalla
1. Santri harus datang ke musholla dengan tepat waktu paling lambat hingga adzan dikumandangkan,
2. berpakaian dengan rapi seseuai dengan etika ibadah,
3. menempati shaf paling depan,
4. meluruskan diri dengan jamaah lain pada barisan shaf,
5. meluruskan dan merapatkan shaf,
6. menciptakan suasana tenang, khusyu` dan tidak menimbulkan kegaduhan
7. mengikuti kegiatan wirid setelah setelah shalat sampai selesai
(Surat Pengajuan, no; 077/B-II/Damay. PP. MUBA/X/2010, Bata-Bata, 19 Oktober 2010)


4. Tentang Penggunaan HP
Untuk menertibkan dan mengatur komunikasi menggunakan HP dan untuk menghindari penyalahgunaannya, maka dengan ini diputuskan bahwa :
1. Pengguna HP adalah fungsionaris pesantren yang diusulkan oleh instansi pesantren yang disahkan oleh Dewan A'wan berdasarkan peran dan fungsi di masing-masing instansi,
2. Instansi pesantren yang dimaksud adalah Dewan Ma'hadiyah, Dewan Madrasiyah bersama seluruh lembaga-lembaga dibawahnya meliputi LPTKA, MI, Madin, MTs dan MA Mambaul Ulum Bata-Bata, Dewan Amnil 'Am dan Dewan Taudzifiyah PP. MAmbaul Ulum Bata-Bata,
3. Penggunaan HP diatur dengan undang-undang dan ketentuan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata yang telah ditetapkan.
4. Bagi Pengguna HP selain yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak sah dan tidak dibenarkan menggunakan HP di lingkungan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata.
5. Bagi Pengguna HP yang tidak mendapatkan Rekomendasi, maka HP yang bersangkutan diharuskan untuk dipulangkan ke rumahnya selambat-lambatnya pada tanggal 30 November 2010,
6. Bagi pengguna HP yang tidak mendaptkan rekomendasi dan tidak dipulangkan setelah tanggal 30 November 2010, maka HP yang bersangkutan akan disita dan dimusnahkan.
(Surat Pengajuan No; 078/B-II/Damay. PP. MUBA/X/2010 19 Oktober 2010)

5. Tentang penggunaan kendaraan bermotor
1. Santri dilarang membawa kendaraan pribadi alam bentuk apapun.
(Surat Pengajuan, no ; 077/B-II/Damay. PP. MUBA/X/201019 Oktober 2010)

A. KEWAJIBAN
1. Santri yang mempunyai HP diwajibkan mendaftar ke Sekretaris Pengurus Dewan Ma'hadiyah setelah mendapat Restu dari Dewan A'wan, Pengasuh secara tertulis, dan akan mendapat "KUPHON" (Kartu Pemegang Hand Phone)
2. Membayar uang pendaftaran.
3. Membayar Administrasi bulanan.
4. Apabila ada pergantian HP, Nomor kartu harus mendaftar ulang kepada pengurus dewan Ma'hadiyah dengan membayar uang administrasi.
5. Menggunakan HP sebagaimana mestinya.

B. LARANGAN – LARANGAN
1. Meminjamkan kepada Santri lain yang tidak mempunyai KUPHON
2. Jual beli HP bagi santri Aktif
3. Menjual pulsa atau aksesoris HP di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata
4. Membunyikan MP3, Video, dan Radio yang terdapat di menu HP, kecuali hari Jum'at atau hari libur pesantren dan tidak mengganggu aktifitas santri.*)

C. SANKSI – SANKSI
1. Bagi yang melanggar poin A,1, 2, 3, 4 dan 5 akan mendapat teguran dari pihak berwajib dan akan dipertimbangkan untuk menggunakan Hp dan KUPHON akan di cabut oleh Dewan Amnil 'Am.
2. Bagi yang melanggar poin B,1 akan mendapatkan teguran, dan bagi yang meminjamkan akan berurusan dengan Dewan Amnil 'Am.
3. Bagi yang melanggar poin B, 2 akan di amankan HPnya oleh Dewan Amnil 'Am dan mendapat sangsi administrasi
4. Bagi yang melanggar poin B, 3 akan berurusan dengan Dewan Amnil 'Am dan Dewan A'wan.
5. Bagi yang melanggar poin B, 4 akan mendapat teguran dan akan dipertimbangkan untuk kepemilikan KUPHON
6. Santri yang mempunyai HP dan tidak memiliki KUPHON, maka HP tersebut akan diamankan oleh Dewan Amnil 'Am selama 1 tahun terhitung sejak ditemukan dan mendapatkan sangsi Administrasi Rp 25000.

Taushiyah-taushiyah pengasuh PP. Mambaul Ulum Bata-Bata

1. RKH. Abd. Majid bin Itsbat
a. Lakona lakoneh. Kenengenah kenengih mare deddi oreng se samporna,
b. Santre tak kengeng ro’ norok urusan keluarga dhalem.
c. Santre tak usa apasa mun tero alemah. Pokok pa bhejeng ajer ben sholat berjamaah.

2. RKH. Ahmad Mahfudz Zayyadi
a. Santreh, mun engak ka buleh, bule bekal enga’ kiya ka santreh kenikoh
b. Pasera saos se mondhukeh ka Bata-Bata, pacangke’ lora-nah e Barisan.

3. RKH. Abd. Hamid AM
a. Kesopanan lebih tinggi nilainya daripada kecerdasan
b. Benya’ keluarga gik bisa bertahan meskipun edinaaki oreng sepo lakek, tape benyak keluarga car kalacer mun edinaaki oreng sepo binik.
c. manabi nyarea keluarga, nyare keluarga se bisa adukung kaangkhui berjuang demi Agama Islam.
d. Santre se tak atoro’ ka bule, bule tak kera bertanggung jawab ding la depak ka akherat.
e. RKH. Abd. Hamid AM dalam beberapa kesempatan sering mengutip sebuah maqolah yang berbunyi;

خير البيوت بيتا كان الرجل فيه رجلا و المرأة فيه مرأة. و شر البيوت بيتا كان الرجل فيه مرأة
و المرأة فيه رجلا.
Artinya ;
”Sebaik-baik rumah adalah rumah yang didalamnya, seorang lelaki bertindak layaknya seorang laki-laki dan seorang perempuan bertindak layaknya seorang perempuan. Dan seburuk-buruknya rumah adalah rumah yang didalamnya, seorang lelaki bertindak layaknya seorang perempuan dan seorang perempuan bertindak layaknya seorang laki-laki”.
f. Dalam beberapa kesempatan, RKH. Abd. Hamid AM juga sering mengutip sebuah maqalah yang berbunyi;
عقوق الشيخ لا توبة له
Artinya ;
“Menyakiti seorang guru tiada taubat baginya”
g. Dalam beberapa kesempatan, RKH. Abd. Hamid AM juga sering mengutip sebuah hadits yang berbunyi;
لأن يهدي الله بك رجلا خير لك من الدنيا و ما فيها (و في رواية) خير لك من حمر النعم
Artinya ;
“Sesunggunya, jika Allah berkehendak memberi hidayah kepada seseorang karena usahamu, itu lebih dibandingkan dengan dunia serta isinya (dalam riwayat lain) dibandingkan dengan onta putih”


Etika Kepesantrenan PP. Mambaul Ulum Bata-Bata
1. Ubudiyah
a. Santri melaksanakan kewajiban dalam rukun-rukun Islam,
b. Membiasakan sholat berjamaah dan sholat sunnah,
1. Santri harus datang ke musholla dengan tepat waktu paling lambat hingga adzan dikumandangkan,
2. berpakaian dengan rapi seseuai dengan etika ibadah,
3. menempati shaf paling depan,
4. meluruskan diri dengan jamaah lain pada barisan shaf,
5. meluruskan dan merapatkan shaf,
6. menciptakan suasana tenang, khusyu` dan tidak menimbulkan kegaduhan
7. mengikuti kegiatan wirid setelah setelah shalat sampai selesai
c. Berwirid setelah sholat fardlu sampai munajat selesai,
d. Membaca Al-Qur’an setiap malam,
e. Selalu menjaga agar tetap suci dari hadats atau melanggengkan wudlu’.
f. Membiasakan puasa sunnah,
g. Mengikuti kegiatan istighatsah di musholla, daerah dan badan otonom,
h. Bagi santri yang sudah dewasa, mengikuti pembacaan surat Yasin di musholla,
i. Menggunakan pakaian yang sesuai dengan etika ubudiyah, yaitu;
1. Baju berkerah atau baju koko (baju taqwa) berlengan panjang dan tidak terdapat tulisan dan gambar yang tidak etis,
2. Kopyah,
3. Sarung
g. pada malam dan hari jum’at, santri harus menggunakan baju putih ketika mendirikan semua sholat fardlu.

2. Pendidikan
a. mengikuti semua kegiatan pendidikan pusat di musholla,
b. mengikuti semua kegiatan pendidikan di daerah masing-masing,
c. mengikuti semua kegiatan pendidikan di badan otonom masing-masing,
d. mengikuti semua kegiatan pendidikan di lembaga masing-masing,
e. patuh dan sopan dalam mengikuti semua kegiatan pendidikan,
f. membaca basmalah sebelum belajar,
g. menghafal al-fiyah ibn malik,
h. mengambil wudlu sebelum belajar atau memulai kegiatan pendidikan,
i. membawa kitab dan materi pendidikan dengan diangkat sampai sejajar dengan dada
j. Menggunakan pakaian yangsederhana dan sesuai dengan etika pendidikan, yaitu;
1. Baju berkerah atau baju koko (baju taqwa), lengan panjang, tidak terdapat tulisan dan gambar yang tidak etis,
2. Kopyah Nasional,
3. Sarung.

3. Kegiatan lain
a. Membiasakan berjabat tangan bila bertemu teman setelah beberapa waktu tidak bertemu,
b. Menjaga persahabatan dalam ukhuwah islamiyah ma’hadiyah,
c. Membiasakan salam,
d. santri harus menggunakan pakaian yang sederhana, rapi dan sopan, meliputi;
1. santri harus senantiasa memakai kopyah dan sarung
2. di lingkungan pesantren, santri harus berpakaian rapi, Islami dan sesuai dengan etika santri,
3. di luar pesantren, yaitu ketika bepergian, pulang dan kuliah ;
a. Baju berkerah atau baju koko (baju taqwa) berlengan lengan panjang tidak terdapat tulisan dan gambar yang tidak etis,
b. Kopyah.
c. Sarung/celana panjang

4. Larangan-larangan
1. dilarang memakai gelang, anting dan kalung,
2. dilarang memakai celana pendek di sekitar pesantren
3. dilarang memelihara kuku dan rambut hingga panjang,
4. dilarang memotong rambut dengan model yang tidak mencerminkan etika santri.
5. dilarang mewarnai rambut.
6. dilarang menggambar atau men-tato bagian tubuh
7. dilarang bermain atau berkunjung di kamar lain,
8. dilarang duduk di pinggir jalan
9. dilarang makan dan minum sambil berjalan
10. dilarang mengeluarkan kata-kata sumbang dan tidak etis

اجابة الأذان
h. الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر
i. الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر
j. أشهد أن لا اله الا الله أشهد أن لا اله الا الله
k. أشهد أن لا اله الا الله أشهد أن لا اله الا الله
l. أشهد أن مـحمدا رسول الله أشهد أن مـحمدا رسول الله
m. أشهد أن مـحمدا رسول الله أشهد أن مـحمدا رسول الله
n. حي على الصلاة حي على الصلاة
o. حي على الصلاة حي على الصلاة
p. حي على الفلاح حي على الفلاح
q. حي على الفلاح حي على الفلاح
r. الصلاة خير من النوم (أذان الصبح) صدقت و بررت و انا على ذلك من الشاهدين
s. الصلاة خير من النوم (أذان الصبح) صدقت و بررت و انا على ذلك من الشاهدين
t. الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر
u. لا اله الا الله لا اله الا الله

دعاء بعد الأذان

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ النَّافِعَةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا نالْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ اللَّهُمَّ اِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ . (زيادة فى أذان الصبح) : اللَّهُمَّ هَـذَا اِقْبَالُ نَهَارِكَ وَاِدْبَارُ لَيْلِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَائِكَ فَاغْفِرْلِي . زيادة في أذان المغرب) : اللهم هَذَا اِقْبَالُ لَيْلِكَ وَاِدْبَارُ نَهَارِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَائِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْلِي
دعاء يعد الاقامة

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ , وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ وَآتِهِ سُؤْلَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ , رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيْمَ الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ , رَبِّ اغْفِرْلِي وَلِوَالِدَيَّ وَِلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ , اللَّهُمَّ آتِنِي أَفْضَلَ مَا تُؤْتِي عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

ذكر بعد اذان الصبح
أسـتغفر الله العظـيم من كل ذنب عظيم لا يغفـر الذنـوب الا رب العالـمين
الـهي يا كريـم فاغفـر ذنوبنـا و بـجاه الـمصطفى، الله ! فـرج علينـا
اللهم اغفر لنا و لوالدينا و لـمشا ييخنا و لـجميع الـمسلمين و الـمسلمات

ذكر بعد اذان الظهر و العصر
لا اله الا الله الـملك الـحق الـمبين مـحمد رسول الله صادق الوعد الأمين
اللـهـم صل و سـلم على سيـدنـا مـحمد و عـلى أل سيدنا مـحمد

ذكر بعد اذان المغرب
استغفر الله رب البرايا استغفر الله من الـخطايا رب زدنـي علما نـافعا و وفـقني عـملا مقبولا
يـا الله يـا مـحمد يـا أبا بكـر الصـديق يا عمر عثمان و علي سيدتي فاطمة بنت رسولـي

دعاء بعد الدراسة و ختم الكتاب
الـهي تقبل ما ختمنـا و أعطين ثوابـا له أصل الـوجــود مـحمدا
بـحمدك يـا الله صل و سلمن على الـمصطفى منجي الأنام من الردى
و أزواجه أل وصحب ومـن تبع و أعط لنا حسـن الـختــام و أرفدا
كلام قديـم لا يـمل سـماعه تـنـزه عـن قـول و فـعـل و نـية
به اشتـفي من كل داء و نـوره دليـل لقـلبـي عند جهلي و حـيرتي
فيا رب مــتعني بـسر حروفه و نـور به قلبـي و سـمعي و مقـلتي
فيا رب وفقنـي بتـقواك يا الله فيا رب ارحـمنـي بـحسن الـخاتـمة

دعاء قبل قراءة القرأن و دراسته
تقبل الله منا و منكم اللـهم تقبل يا كريـم أعوذ بالله من الشيطان الرجيم يسم الله الرحـمن الرحيم

دعاء بعد قراءة القرأن و دراسته و ختمه
اللهم ارحـمني بالقرأن واجعله لـي اماما و نورا و هـدى و رحـمة
اللهم ذكرنا منه ما نسينـا و علمنـا منه ما جهلنـا و ارزقنـا تلاوته
أنـاء الليل و أطراف النهـار و اجعله لنا حجة يا رب العــالـمين

ما يقرأ الصلاة
الـهي انت مقصودي و رضاك مطلوبـي أعطني مـحبتك و معرفتك

أوراد عقب الصلوات الـمفروضة
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِي وَ لِوَالِدَيَّ وَ ِلأَصْحَابِ الْحُقُوْقِ الْوَاجِبَاتِ عَلَيَّ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَ اْلمُسْلِمَاتِ
لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ اْلحَمْدُ يُحْيِيْ وَ يُمِيْتُ وَ هُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْر
اَللَّهُمَّ أَجِرْنَا مِنَ النَّارِ اَللَّهُمَّ اَنْتَ السَّلاَمُ وَ مِنْكَ السَّلاَمُ وَ اِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّناَ بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا الجَّنَّةَ دَارَ السَّلاَمِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَ تَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَ الاْكْرَام
اَللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِك
اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَ لاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَ لاَ رَادَّ لِمَا قَضَيْتَ وَ لاَ هَادِيَ لِمَنْ أَضْلَلْتَ وَ لاَ مُضِلَّ لِمَنْ هَدَيْتَ وَ لاَ يَنْفَعُ ذاَ الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ لاَ اَلِهَ اِلاَّ أَنْتَ
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَ اِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَ لاَ الضَّالِيْنَ
بسم الله الرحمن الرحيم
قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد الله الصَّمَد لَمْ يَلِدْ وَ لَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوا أحد
بسم الله الرحمن الرحيم
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَك مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِنْ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَ وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فىِ العقد وَ مِنْ شَرِّ حَاسِدِ اِذَا حَسَد
بسم الله الرحمن الرحيم
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ اَلَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِى صُدُوْرِ النَّاسِ مِنَ الجِّنَّةِ وَ النَّاسِ
وَ اِلَهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِدٌ لاَ اِلَهَ اِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْم
اللهُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ هُوَ الحَيُّ القَيُّوْم لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَ لاَ نَوْم لَهُ مَا فِى السَّمَاوَاتِ وَ مَا فِى الأَرْضِ مَنْ ذَا الذي يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلا بِإِذْنِه يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَ مَا خَلْفَهُمْ وَ لاَ يُحِيْطُونَ بِشَيْئٍ مِنْ عِلْمِهِ اِلاَّ بِمِا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَمَاوَاتِ وَ ماَ فِى اْلأَرْضِ وَلاَ يَؤُوْدُهُ حِفْظُهُمَا وَ هُوَ العلي العظيم
اِلَهِي يَا رَبِّ سبحان الله (33 مرة)
حَمْدَا دَائِمًا الحمد لله (33 مرة)
عَلَى كُلِّ حَالٍ وَ نِعْمَة الله أكبر (33 مرة)
الله أَكْبَر كبيرا و الحمدُ للهَ كَثِيْرًا وَ سُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَ أَصِيْلاً لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْر حَسْبُناَ اللهُ وَ نِعْمَ الوَكِيْل نِعْمَ المَوْلَى وَ نِعْمَ النَّصِيْر وَ لاَ حَوْلَ وَ لاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيم

قنوت عمر
اَللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَنْ أَعْطَيْتَ وَقِنَا شَرَّمَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَايَذُلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَيَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ اِلَيْكَ,اَللَّهُمَّ سَلِّمْنَا وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَصْلِحْ اَحْوَالَنَا وَأَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاشْفِ مَرْضنَا وَاَمْرَاضَ الْمُسْلِمِيْنَ وَقِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ وَاجْعَلْنَا مِنْ النَّاجِيْنَ, اَللَّهُمَّ اكْشِفْ عَنَّا وَعَنْ جَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنَ الْبَلَاءِ وَالْغَلَاءِ وَالْوَبَاءِ وَالْاَمْرَاضِ وَالطَّاعُون مَالَايَكْشِفُهَا غَيْرُكْ, اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيْكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ الْخَيْرَ كَلَّهُ وَنَشْكُرُكَ وَلَانَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ, اَللَّهُمَّ اِيَّاكَ نَعْبُدُ, وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَرْكَعُ وَنَسْجُدُ, وَاِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِذُ, نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ, اِنَّ عَذَابَكَ الجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحِق, اَللَّهُمَّ عَذِّبِ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَاءَ الدِّيْن الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَات, اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَاجْعَلْ فِى قُلُوْبِهِمْ الْاِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُولِكَ وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوفُوْا بِعَهْدِكَ الَّذِيْنَ عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّك وَعَدوِّهم إِلَهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ, اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا محمد صلاةً تُلْقِي بِهَا الرُّعْبَ وَالْخَوْفَ عَلَى قُلُوْبِهِمْ حَتىَّ يُجْبِرَ عُقُولَهُمْ وَزَالَ فِكْرُهُمْ وعلى اله وصحبه وسلم وَصَلَى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.

دعاء بعد الصلاة
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ اْلاَهْوَالِ وَاْلاَفَاتِ وَتَقْضِيْ لَنَا بِهَا جَمِيْعَ الْحَاجَاتِ وَتُطَهِّرُنَا بِهَا جَمِيْعَ السَّيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا اَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الحْيَاَتِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ- اَللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ- اَللَّهُمَّ اَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى اْلاُمُوْرِ كُلِّهَا وَاَحِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ اْلآخِرَةِ اَللَّهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ الْعَفْوَ وَدَوَامَ الْعَافِيَةِ وَالشُّكْرَ عَلَى اْلعَافِيَةِ وَاْلغِنَى عَنِ النَّاسِ وَدَوَامَ التَّقْوَى وَاْلاِسْتِقَامَةَ وَحُسْنَ الْخَاتِمَةِ- اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِي وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالدِيْنَا وَاُسْتَادِنَا وَمَشَائِخِنَا وَمَنْ اَحْسَنَ وَاَحَبَّ اِلَيْنَا وَمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا وَمَنْ اَوْصَانَا بِالدُّعَاءِ وَاغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ َاْلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ- اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا وَاَوَْلادَنَا وَذُرِّيَاتَنَا مِنَ اْلعُلَمَاءِ الصَّالِحِيْنَ الْمُجْتَهِدِيْنَ الْعَامِلِيْنَ الْمُتَّقِيْنَ الْمُسْتَقِمِيْنَ الْمُعَلِّمِيْنَ الْعَارِفِيْنَ الْفَائِقِيْنَ الْغَنِيِيْنَ الزَّاهِدِيْنَ الصَّابِرِيْنَ الشَّاكِرِيْنَ اْلمُتَوَكِّلِيْنَ الْحُفَّاظِ لِكِتَابِكَ اْلعَزِيْزِ وَالْعُلُوْمِ الشَّرْعِيَّاتِ الزَّائِرِيْنَ اِلَى بَيْتِكَ الْحَرَامِ وَاِلَى قَبْرِ نَبِيِّكِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ صَلَّى الله عليه وسلم بِالسَّلَامَةِ وَالْقَبُوْلِ الْمَنْصُوْرِيْنَ الْمَخْتُوْمِيْنَ بِخَاتِمَةِ الْحُسْنَى- اَللَّهُمَّ اَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ- اَللَّهُمَّ اهْدِنَا وَاِيَّاهُمْ لِاَحْسَنِ اْلاَخْلَاقِ وَاصْرِفْ عَنَّا وَعَنْهُمْ سَيِّئَهَا اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ اَللَّهُمَّ يَاغَنِيُ يَاحَمِيْدُ يَامُبْدِئُ يَامُعِيْدُ يَارَحِيْمُ يَاوَدُوْدُ اَغْنِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَبِطَاعَتِكَ عَنْ مَعْصِيَتِكَ وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ- اَللَّهُمَّ ارحم امة مُحَمَّدٍ- اَللَّهُمَّ فَرِّجْ عَنْ اُمَّةِ مُحَمَّدٍ- اَللَّهُمَّ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا- وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ-(ثم قرأ) اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ اَلَّذِيْ َلااِلَهَ اِلاَّ هُوَ الْحَيُّ اْلقَيُُّوْم ُوَاَتُوْبُ اِلَيْكَ 3x, اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ اِلَهًا وَاحِدًا وَرَبًّا شَاهِدًا لاَ مَعْبُوْدَ سِوَاهُ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمِيْنَ 3x –(ثم قرأ) اِلَى حَضْرَةِ رُوْحِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَاَلِهِ وَاَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَاتِهِ وَاِخْوَانِهِ مِنَ اْلاَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاِلَى رُوْحِ آبَائِنَا وَاُمَّهَاتِنَا وَاُسْتَاذِنَا وَمَشَائِخِنَا وَمَنْ اَحْسَنَ وَاَحَبَّ اِلَيْنَا وَمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا وَمَنْ اَوْصَانَا بِالْفَاتِحَةِ وَالدُّعَاءِ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْاَحْيَاءِ مِنْهُمُ وَاْلاَمْوَاتِ شَيْئٌ ِللهِ لَهُمُ اْلفَاتِحَة.....- اَللَّهُمَّ بِحَقِّ الْفَاتِحَةِ وَبِسَرِّ الْفَاتِحَةِ يَادَافِعَ اْلَبلاَءِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتِ اِقْضِ حَوَائِجَنَا فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَادْفَعْ عَنَّا وَعَنْ اَهْلِ بُيُوْتِنَا وَاَوْلَادِنَا وَذُرِّيَاتِنَا كُلَّ هَمٍّ وَغَمٍّ وَشَرِّ ظَالِمٍ وَسَارِقٍ وَحَاسِدٍ وَغَاضِبٍ وَسَاحِرٍ وَعَائِنٍ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ.


مناجات
اِلَهِيْ ذُنُوْبِي قَدْ تَعَاظَمَ خَـطْرُهَا وَلَيْــسَ عَلىَ خَيْرِ الْمُسَامِحِ مُتَّكَل
اِلَهِي اَنَا اْلعَبْدُ الْمُسِيْئُ وَ لَيْسَ لِي سِـوَاكَ وَ لاَ عِلْمٌ لَـدَيَّ وَلاَ عَمَلْ
اِلَهِيْ ذُنــوْبِي مِثْلُ سَبْعَةِ أَبْحُرٍ وَلَكِنَّهَا فِى جَنْبِ عَـفْوِكَ كَالْبَـلَل
وِلَوْلاَ رَجـائِي أَنَّ عَفْوَكَ وَاسِعٌ وَ اَنْتَ كَرِيْـمٌ مَا صَبَرْتُ عَلَى زَلَل
اِلَهِي أَقِـلْنِي عَثْرَتِي وَ خَطِيـئَتِي لأَنِّي يَا مَوْلاَيَ فِي غَـايَة ِ الْخَجَـلْ
اِلَهِي بِحَقِّ الْهَـاشِـمِيِّ مَحَمَّدٍ أَجِرْنِيْ مِنَ النِّــيْرَانِ اِنِّي فِى وَجَل
وَ بِالْلُطْفِ وَ اْلعَفْوِ الْجَمِيْلِ تَوَلَّنِي وَبِالْخَيْرِ فَامْـنُنْ عِنْدَ خَاتِمَةِ اْلأَجَلْ
وَعِلْمُكَ أَحْوَالِي وَ أَحْوَالَ وِلْدَاتِي وَ تِلْمِـيذَتِيْ أَهْلِيْ فَحَسْبِيَ فِى أَمَلْ
وَ عِلْمُكَ أَحْوَالِي وَأَحْوَالَ وِلْدَاتِي وَ تِلْمِيْـذَتِي حَسْبِيَ سُؤَالِيْ فِى أَمَلْ

أهل جغكوف فندوك فسنترين منمع العلوم بتا-بتا
1. رادين كياهي عبد المجيد ابن عبد الحميد الحاج
2. نيي نصيحة الحاجة
3. كياهي عبد القدير الحاج
4. كياهي احمد محفوظ زيادي الحاج
5. جي تحفة الحاجة
6. رادين محمد عبد الحي ابن احمد محفوظ
7. رادين شمس العارفين ابن احمد محفوظ
8. نيي رقية بنت احمد محفوظ الحاجة
9. رادين عبد العزيز ابن عبد الحميد الحاج
10. رادين عبد المقيت ابن عبد الحميد

دعاء التهليل

الحَمْدُ للهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ حَمْداً يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكاَفِيْ مَزِيْدَهُ ياَرَبَّناَ لَكَ اْلحَمْدُ كَماَ يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وِجْهِكِ وَلِعَظِيْمِ سُلْطاَنِكَ, اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنْجِيْناَ بِهَا مِنْ جَمِيْعِ اْلأهْواَلِ وَاْلآفاَتِ وَتَقْضِيْ لَناَ بِهَا جَمِيْعِ اْلحاَجاَتِ وَتُطَهِّرُناَ بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئاَتِ وَتَرْفَعُناَ بِهَا عِنْدَكَ اَعْلىَ الدَّرَجاَتِ وَتُبَلِّغُناَ بِهَا أقْصَى اْلغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الخَيْرَاتِ فِيْ الحَيَاتِ وَبَعْدَ اْلمَمَاتِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمَ, اَلَّلهُمَّ سَلِّمْنَا وَسَلِّمْ أَدْيَانَنَا وَدُنْيَانَا وَأَهْلِنَا وَأَوْلاَدِنَا وَأمْوَالِنَا وَاْلمُسْلِمَيْنَ مِنْ كُلِّ هَمٍّ وَغَمٍّ وَطَعْنٍ وَطَاعُوْنَ وَبَلآءٍ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا يَارَبَّ اْلعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِمَشَايِخِنَا وَأَسَاتِدَتِنَا وَمُعَلِّمِيْنَا وَأَهْلِنَا وَأَوْلَادِنَا وَلِذَوِي اْلعُقُوْقِ عَلَيْنَا وَلِجَمِيْعِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ وَاحْفَظْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ كُلِّ بَلآءِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ اْلآخِرَةِ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ يَارَبَّ كُلِّ شَيْئٍ بِقُدْرَتِكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ إِغْفِرْلَنَا كُلَّ شَيْئٍ وَلاَتَسْأَلْنَا عَنْ كُلِّ شَيْئٍ وَلاَتُحَاسِبْنَا فِيْ كُلِّ شَيْئٍ وَاعْطِنَا كُلَّ شَيْئٍ, اَللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُبِكَ مِنْ جَهْدِ اْلبَلآءِ وَدَرْكِ الشَّقَاءِ وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ اْلأَعْدَاءِ وَعُضَالِ الدَّاءِ وَخَيْبَةِ الرَّجَاءِ, اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ صَحَّةً فِيْ تَقْوَى وَطُوْلِ عُمْرٍ فِيْ حُسْنِ اْلعَمَلِ وَرِزْقًا وَاسِعًا لاَتُعَذِبْنَا عَلَيْهِ وَحُسْنِ اْلخَاتِمَةِ فِيْ خَيْرٍ وَلُطْفٍ وَعَافِيَةٍ آمِيْنَ, اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا وَأَوْلاَدِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا كُلَّهُمْ وَأَهْلَنَا وَتَلاَمِذَتَنَا مِنْ أَهْلِ اْلعِلْمِ وَاْلخَيْرِ وَاْلعِبَادَةِ وَالسَّعَادَةِ فِيْ الدَّارَيْنِ وَلاَتَجْعَلْنَا وَلاَأَحَدًا مِنْهُمْ مِنْ أَهْلِ اْلجَهْلِ وَالشَّرِّ وَالضَّيْرِ وَاْلكَسَلِ وَالشَّقَاوَةِ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ, اَللَّهًمَّ اَثِبْنَا بِمَحْضِ فَضْلِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ عَلَى مَا قَرَأْنَاهُ مِنْ كَلاَمِكَ اْلحَكِيْمِ وَمَا هَلَّلْنَا وَمَا كَبَّرْنَا وَمَا سَبَّحْنَا وَمَا اسْتَغْفَرْنَا وَمَا صَلَّيْنَا عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمَ (وَمَا تَصَدَّقَ بِهِ صَاحِبُ اْلحَاجَةِ) اَللَّهُمَّ اجْعَلْ ثَوَابَ ذَلِكَ كُلِّهِ هَدِيَّةً مِنَّا وَاصِلَةً نَازِلَةً وَبَرَكَةً شَامِلَةً وَصَدَقَةً مُتَقَبَّلَةً نُقَدِّمُ ذَلِكَ وَنُهْدِيْهِ إِلَى خَضْرَةِ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَزْوَاجِهِ وَأُمَّهِاتِ اْلمُؤْمِنِيْنَ وَذُرِّيَّتِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ وَآبَائِهِ وَسَائِرِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَاْلمُرْسَلِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلقَرَابَةِصَحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ اْلأَئِمَّةِ اْلاَرْبَعَةِ اْلمُجْتَهِدِيْنَ وَمَقَلِّدِيْهِمْ فِيْ الدِّيْنِ وَجَمِيْعِ اْلأَوْلِيَاءِ وَاْلعُلَمَاءِ اْلعَامِلِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَمَشِيْخِنَا وَمَشَايِخِ مَشَايِخِنَا فِيْ الدِّيْنِ وَإِلَى أَرْوَاحِ سَادَاتِنَا الصُّوْفِيَّةِ أَيْنَمَا كَانُوْا مِنْ مَشَارِقِ اْلأَرْضِ إِلَى مَغَارَبِهَا وَإِلَى أَرْوَاحِ آبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَجَمِيْعِ قَرَابَاتِنَا وَذَوِيْ الْحُقُوْقِ عَلَيْنَا وَجَمِيْعِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ وَاْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَخُصُوْصًا إِلَى رُوْحِ ........... وَرُوْحِ .............. منابيه ازياره داء قبوران علماء عي تمبا (وَجَمِيْعِ اْلاَوْلِيَاءِ وَاْلعُلَمَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلْمَدْفُوْنِيْنَ فِي هَذِهِ الْجَبَّانَةِ / فِي هَذَا الْمَقَامِ وَجِيْرَانِهِمْ) اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فِدَاءً لَهُمْ مِنَ النَّارِ وَعِتْقًا لَهُمْ مِنَ النَّارِ وَحِجَابًا لَهُمْ مِنَ النَّارِ وَنَجَاةً وَسَلاَمَةً لَهُمْ مِنَ النَّارِ وَبَقَاءً وَرِفْعَةً لَهُمْ فِي الْجَنَّةِ دَارِ الْقَرَارِ, اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ وَتَجَاوَزْ عَنْهُمْ وَاغْسِلْهُمْ بِاْلَمَاءِ وَالثَّلْجِ وَاْلبَرْدِ وَنَقِّهِمْ مِنَ الْخَطَاياَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ, اَللَّهُمَّ اجْعَلْ قُبُوْرَهُمْ رَوْضَةً مِنْ رِيَاضِ اْلجِنَانِ وَلاَتَجْعَلْ قُبُوْرَهُمْ حُفْرَةً مِنْ حُفَرِ النِّيْرَانِ وَامْلَئْ قُبُوْرَهُمْ مِنَ الرَّوْحِ وَالرَّيْحَانِ وَاصْبُبْ عَلَيْهِمِ الرَّحْمَةَ وَالرَّضْوَانِ وَلَقِّهِمْ بِرَحَمَتِكَ اْلأَمْنِ وَاْلآمَانِ حَتَّى تَبْحَثَهُمْ آمِنِيْنَ فِيْ زُمْرَةِ السَّابِقِيْنَ اْلأَوَّلِيْنَ مِنَ النّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ إِلَى اْلجَنَّةِ النَّعِيْمِ, وَاجْعَلِ اللَّهُمَّ فِيْ قُبُوْرِهِمِ الضِّيَاءَ وَنُوْرَ وَاْلفَرْحَةَ وَالسُّرُوْرَ وَاْلمَغْفِرَةَ لَهُمْ وَلِجَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ وَخًصُوْصًا مَنْ لاَ زَائِرَ لَهَ وَلاَ ذَاكِرَ وَعُمَّ اْلجَمِيْعِ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ, اَللَّهُمَّ اَنْزِلِ الرَّحْمَةَ وَالنِّعْمَةَ وَاْلمَغْفِرَةَ وَاْلبَرَكَةَ والرِّضْوَانَ عَلَيْهِمْ وَعَلَى جَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ وَاْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَارْفَعْ لَهُمُ الدَّرَجَاتِ وَضَاعِفْ لَهُمُ اْلحَسَنَاتِ وَكَفِّرْ عَنْهُمُ السَّيِّئَاتِ وَاَدْخِلْهُمُ اْلَجَنَّاتِ مَعَ اْلآبَاءِ وَاْلأُمَّهَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ, اَللَّهُمَّ آنِسْ وَحْشَتَهُمْ وَارْحَمْ غُرْبَتَهُمْ 3× وَارْحَمْنَا وَاَنِسْنَا إِذَا صِرْنَا مِثْلَهُمْ بَعْدَ طُوْلِ عُمْرٍ وَحَيَاةٍ فِيْ طَاتِكَ وَمَرْضَاتِكَ بِصِحَّةٍ وَلُطْفٍ وَخَيْرٍ وَعَافِيَةٍ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ, اَللَّهُمَّ يَاوَاسِعَ اْلمَغْفِرَةَ وَالرَّحْمَةَ إِغْفِرْلَنَا وَلَهُمْ وَارْحَمْنَا وَارْحَمْهُمْ وَوَالِدِيْنَا وَوَالِدِيْهُمْ وَجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا بِمَا اَنْزَلْتَ عَلَى رُسُلِكَ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ, رَبَّ إِغْفِرْلَناوَلإخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بالْإِيْمَانِ وَلاَتَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَّحِيْمُ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَاْلحَمْدُ للهُ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا بِحُرْمَةِ اْلفَاتِحَةِ !